pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Maling Emas dan Tiga Penadah Terciduk

MAKASSAR, BKM — Personel Resimen Mobile (Resmob) Polsek Ujungpandang bersama tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, menciduk seorang pencuri emas dan tiga penadahnya. Mereka diamankan Selasa malam (30/10) di tempat berbeda.
Yang pertama kali diringkus adalah Istiqamah alias Pendo. Maling yang juga menggasak gawai ini dibekuk di rumahnya Jalan Maccini Gusung.
Penangkapan dilakukan atas keterlibatannya mencuri sebuah tas milik korban, Kamis (18/10) di sekolah Mangkura. Tas tersebut berisi satu unit gawai serta emas. Pemiliknya bernama Sukmawati (35), warga jalan poros Malino. Tepatnya di BTN Bumi Batara Permai Gowa.
Tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Ujungpandang guna menjalani pemeriksaan. Dalam interogasi, Istiqamah mengakui perbuatannya mencuri sebuah tas warna hitam milik Sukmawati. Barang hasil curiannya, seperti emas dan gawai ia jual kepada penadah bernama Rajieb Ridwan (30).
Polisi lalu melakukan pengembangan. Rajieb diringkus di lantai III kamar kos Green House Jalan Botolempangan.
Tak hanya Rajieb yang menadah barang curian Istiqamah. Tapi juga Amir Mahmud (40). Polisi berhasil menciduknya di Jalan Cenderawasih. Satu penadah lainnya bernama Heldi Maka (48) diamankan di rumahnya Jalan Mortir 2 Blok A/13.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang hasil penjualan gawai senilai Rp832 ribu. Satu gelang, enam cincin, serta enam buah mainan anting yang kesemuanya hiasan.
Kapolsek Ujungpqndang Kompol Wahyu Basuki mengemukakan, penangkapan para tersangka merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Ujungpandang AKP A Rahim R dan Panit Opsnal Aiptu Syawal bersama anggotanya.
”Yang pertama diamankan tersangka Istiqamah di Jalan Maccini Gusung. Kemudian anggota melakukan pengembangan dan menciduk tiga orang penadah di tempat terpisah,” ujar Kompol Wahyu, kemarin. (jul/rus)



×


Maling Emas dan Tiga Penadah Terciduk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar