pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

NA Desak Turunkan Standar Passing Grade

MAKASSAR, BKM — Angka passing grade yang tinggi membuat hampir sebagian besar peserta seleksi CPNS gigit jari. Banyak pemerintah daerah yang mengeluhkan jika kuota penerimaan CPNS tidak bakal dipenuhi dalam seleksi kali ini jika angka passing grade tidak diturunkan. Akibatnya, kuota yang tidak terisi bakal mubassir.
Beredar informasi atau wacana jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) akan menurunkan passing grade.
Namun sayang, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah kebijakan itu jadi dilaksanakan atau tidak. Padahal kebijakan itu harus selesai sebelum jadwal tes Standar Kompetensi Bindang (SKB) dimulai.
“Belum. Belum ada infonya. Memang rencananya seperti itu. Tapi kita tunggu dulu keputusan dari Menpan,” kata Sayadi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) IV Makassar, Kamis (15/11).
Terkait waktu penetapan kebijakan itu, Sayadi mengaku belum pasti. Namun, kata dia, harus secepatnya sebelum proses tes SKB dimulai.
“Saya sudah bicara dengan sekretarisnya. Menurut dia, seperti itu. Yakni menurunkan poin passing gradenya. Tapi untuk secara detail belum ada,” ucapnya.
Seperti diketahui, sebagian besar peserta gagal lantaran sulitnya soal Tes Karakterisitik Pribadi (TKP) dengan nilai standar 143, selain Tes Intelejensia Umum (TIU) dengan standar 80.
Sebelumnya, BKN pusat telah merujuk empat pilihan yang rencananya diusulkan ke Menpan-RB. Diantaranya menurunkan passing grade sebanyak 10 poin di tiap soal. Memindahkan kursi formasi yang kosong ke tahun berikutnya. Melakukan afirmasi, dan terakhir melakukan perangkingan terhadap peserta yang gugur di salah satu passing grade.
“Tadinya ada empat pilihan keputusan seperti ini yang dipertimbangkan untuk dipilih salah satunya oleh Panselnas BKN,” ujar Menpan-RB, Syafruddin dalam konferensi persnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Syafruddin menjelaskan, hasil rapat Panselnas terkait dominannya peserta CPNS gugur pada tes SKD CPNS 2018.
Sementara dalam sebuah postingan di akun instagram @rekrutmencpns, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memberi sedikit bocoran terhadap hasil keputusan yang diambil oleh Panselnas BKN.
Bima Haria menjelaskan, bahwa mereka yang sudah lulus passing grade dipastikan akan terus mengikuti tes berikutnya tanpa perlu terganggu dengan keputusan untuk pengisian formasi kosong.
“Kita akan meneruskan apa yang menjadi hasil dari tes yang sekarang ini. Jadi yang sudah lulus dalam tes ini, akan terus mengikuti tes berikutnya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga membocorkan bahwa dalam pembicaraan Panselnas, menurunkan passing grade ternyata tak menjadi pilihan untuk mengisi formasi kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 gugur di SKD CPNS 2018.
“Bagaimana dengan formasi-formasi yang kosong karena banyak peserta yang tidak lulus? Dalam pembicaraan yang sedang kita lakukan, mungkin kita tak akan menurunkan passing gradenya. Karena passing grade itu sudah minimum,” jelasnya.
Opsi yang dipilih, lanjut dia, pihaknya akan melakukan perangkingan dari total skor peserta SKD CPNS 2018 yang gagal di SKD CPNS 2018 karena salah satu passing grade tak terpenuhi.
Pilihan itu diambil lantaran banyak peserta SKD CPNS 2018 yang memiliki nilai tinggi, tetapi gugur karena salah satu passing grade tak terpenuhi.
Bima Haria menyebut saat ini pihaknya sudah masuk dalam tahap simulasi menggunakan sistem perangkingan. “Ini alternatif yang sedang coba kami simulasikan,” paparnya.
Dipastikan, dalam beberapa hari ke depan hal itu sudah bisa diumumkan kepada khalayak.
Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah mendesak Kemenpan RB untuk menurunkan standar passing grade agar kebutuhan CPNS di daerah bisa terakomodir sesuai kuota yang sudah diberikan.
“Standar passing grade harus diturunkan. Kalau tidak, kuota kebutuhan pegawai tidak akan terpenuhi. Sementara daerah, seperti Pemprov Sulsel membutuhkan tambahan amunisi ASN karena sudah cukup banyak yang pensiun. Apalagi kesehatan maupun pendidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo yang juga Kepala BKD Sulsel mengatakan, pihaknya mengikuti apapun keputusan pemerintah pusat terkait seleksi CPNS. Karena saat ini belum ada kebijakan baru dari pusat terkait passing grade yang katanya akan diturunkan, pihaknya masih mengacu pada aturan lama.
“Jadi masih mengacu aturan lama. Berapa pun yang lulus sesuai passing grade yang telah ditentukan, itulah yang diproses,” tandasnya. (rhm/rus)



×


NA Desak Turunkan Standar Passing Grade

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar