PRAKTIK penyalahgunaan narkotika jenis sabu kian masif dan amat memprihatinkan. Dalam waktu sehari, Rabu (21/11), polisi mengungkap dua kasus yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri), serta dua anak di bawah umur.
Pasutri Ali Bullah (23) dan Pina (37) diamankan aparat Polsek Rappocini di Jalan Monginsidi Baru. Sementara dua remaja berinisial Ilm (17) dan Fr (15). Nama terakhir berjenis kelamin perempuan.
Dalam pemeriksaan di Mapolsek Rappocini, Ali Bullah dan Pina menggelar pesta sabu di dapur rumahnya. Barang haram tersebut dibeli oleh istrinya dari seorang lelaki bernama Lotong, yang merupakan tetangganya. Satu paket sabu harganya Rp100 ribu.
”Saya yang belum dari kenalan bernama Lotong. Satu saset harganya Rp100 ribu. Saya dan suami mengonsumsinya di dapur rumah,” ungkap Pina.
Kapolsek Rappocini Kompol Edhy Supriyadi, mengatakan pasutri tersebut terciduk tepergok ketika tengah berpesta sabu di dapur rumah. Mereka diamankan Unit Khusus Polsek Rappocini yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Nurtcahyana.
Keduanya digerebek di Jalan Rappocini Raya Lorong 5 pada hari Rabu (22/11). Anggota timsus mendatangi sebuah rumah yang dicuriga. Dari luar terdengar suara yang menyerupai gelembung air. Tepat di bagian dapur rumah, didapati pasangan Ali dan Pina tengah menikmati sabu.
”Dari keduanya diamankan sejumlah barang bukti. Seperti satu saset kosong bekas sabu. Satu saset sisa sabu. Satu alat isap. Satu korek gas. Ada juga potongan pipet. Sebuah sendok dan satu batang pireks,” jelas Kompol Edhy, Kamis (22/11).
Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Seorang lelaki yang menjadi pemasok sabu telah dikantongi identitasnya, dan kini dalam perburuan.
Di tempat terpisah, aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan meringkus Ilh dan Fr. Remaja pria dan wanita terciduk mengedarkan sabu di Jalan Pampang V, Rabu (21/11) pukul 23.45 Wita.
Penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Satres Narkoba Ipda Asnawi. Dari tangan kedua anak tersebut ditemukan empat paket sabu siap edar, serta 12 paket sabu bekas pakai. Ternyata, selain menjadi pengedar, keduanya juga pemakai sabu.
Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi mengemukakan, kedua anak di bawah umur tersebut diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat Pampang V. Mereka menyampaikan jika di wilayahnya sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
Polisi kemudian turun melakukan pemantauan. Aktivitas mencurigakan terlihat di rumah Fr.
Saat petugas hendak mengetuk pintu depan, tiba-tiba seorang lelaki melompat lewat pintu belakang. Tapi, sudah ada polisi yang berjaga di sana dan langsung menangkapnya.
Tak lama kemudian seorang wanita juga muncul dari dalam kamar. Keduanya kemudian digiring ke Mapolres Pelabuhan guna menjalani pemeriksaan. (ish-jul/rus)
Pasutri Nyabu di Dapur, Dua Anak Jadi Pengedar
×

