PEMERINTAH Kota Makassar, melalui Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, H Ibrahim Saleh, menegaskan, Pemkot Makassar tidak pernah mentolerir jika ada pungutan apapun bentuknya di sekolah. Pemkot bahkan akan memberi sanksi tegas hingga pencopotan ke pihak sekolah yang kedapatan melakukan pungutan.
Ibe juga membantah, wali kota tidak pernah mengeluarkan rekomendasi ke oknum tertentu untuk melakukan pungutan di sekolah.
“Pak wali sudah menginstruksikan agar sekolah bebas pungutan dalam bentuk apapun juga ke orang tua murid maupun siswa. Kita akan terus mencari Kepala Sekolah (Kepsek) nakal dengan menyalahi instruksi wali kota. Termasuk menelusuri oknum tertentu yang mengatasnamakan wali kota,” tegas Ibe, kemarin.
Ibe kembali menegaskan, orang tua siswa juga harus mengetahui apa yang dimaksud dengan pungli dan juga sumbangan sukarela. Sumbangan sukarela adalah sumbangan yang tidak ditentukan nilainya. Sumbangan sukarela juga memiliki tujuan untuk kepentingan bersama seperti halnya ingin membangun toilet ataupun masjid.
“Kalau sumbangan sukarela seperti ituji, karena biar Pak wali, Wawali, Sekda atau siapa saja bisaji ikut menyumbang. Sedangkan kalau pungli adalah pungutan yang tidak jelas aturannya, dan itu sama sekali tidak dibolehkan,” ucapnya.(arf/war/c)
Ibe: Pungli tak Ditolerir
×

