MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mulai mempersiapkan lelang kendaraan dinas (randis). Direktorat Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Sulseltrabar diminta untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap randis tersebut.
Pada Senin (3/12), sebanyak tiga orang pegawai dari Dirjen Kekayaan Negara Sulseltrabar melakukan cek fisik. Namun, dari 24 randis yang direncanakan akan dilelang, baru 18 unit yang diserahkan ke Biro Pengelolaan Aset Daerah.
Kepala Bidang Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulseltrabar, Ya’kub menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan fisik, kelengkapan, dan bodi kendaraan.
“Selama dua hari, Senin dan Selasa, kami melakukan pemeriksaan kendaraan,” ungkap Ya’kub usai melakukan pemeriksaan fisik beberapa kendaraan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Senin (3/12).
Namun ada yang menarik dari pemeriksaan fisik kendaraan tersebut.
Salah satu kendaraan, Daihatsu Terios dengan nomor plat DD 1569 SH dari Dinas Tenaga Kerja, mesinnya tidak bisa menyala saat dites.
Sementara satu unit Kijang keluaran tahun 2000 dengan nomor plat DD 220 AC dari Dinas Kelautan dan Perikanan, setelah diperiksa tidak memiliki aki. Ada juga kendaraan yang sudah tidak layak karena memang sudah rusak berat. Seperti satu unit Travello di Biro Humas dan Protokol.
“Dari 18 randis yang dicek fisik, ada tiga unit tidak bisa dinyalakan mesinnya,” ungkapnya.
Ya’kub mengemukakan, pihaknya masih menunggu enam unit randis yang juga bakal dilelang. Namun hingga saat ini belum diserahkan dari OPD terkait. Dua di antaranya merupakan randis operasional yang berada di Kantor Perwakilan Pemprov Sulsel di Jakarta sebanyak dua unit. Untuk pemeriksaan fisik kendaraan, pihaknya harus ke Jakarta.
Usai cek fisik dan kelengkapan, lanjut dia, pihaknya akan melakukan survei harga kendaraan di Makassar. Setelah itu, menghitung dan menaksir nilai jual randis yang akan dilelang.
“Setelah fisik, baru perhitungan nilai. Setelah itu laporan penilaian yang disampaikan ke pemprov,” ungkapnya.
Dari seluruh kendaraan yang akan dilelang, ada juga yang sudah tidak bisa digunakan. Soal itu, ungkap Ya’kub, akan dilelang dengan harga sesuai kondisinya.
“Kalau kondisinya lebih buruk dari yang ada di pasaran, nilainya bisa turun,” ungkap Ya’kub.
“Setelah nilai keluar, Pemprov Sulsel yang tentukan harga dengan pertimbangan yang kami berikan. Setelah itu, ajukan lelang,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Biro Pengelolaan Aset, Nurlina mengatakan, untuk pemeriksaan fisik randis yang berada di Kantor Perwakilan Pemprov di Jakarta, pihaknya akan memfasilitasi para penaksir dari Dirjen Kekayaan Negara.
Dia berharap agar kepala OPD yang pernah mengusulkan lelang randisnya, untuk segera melaporkan ke Biro Pengelolaan Aset.
Lina berharap proses lelang randis itu bisa segera rampung. Setelah ada rekomendasi dan hasil survei dari Dirjen Kekayaan Negara, Biro Pengelolaan Aset pun akan menentukan limitnya. (rhm/rus)
Pemprov Lelang Randis Rusak
×

