JENEPONTO, BKM — Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan turun tangan memantau anggota Polres Jeneponto yang mengusut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret anggota DPRD Jeneponto, Asprianto.
Asprianto sendiri sudah menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan negatif. Kendati demikian, polisi tetap menindaklanjuti kasus ini. Apalagi, serbuk putih yang ditemukan di wiper mobil Asprianto identik dengan sabu-sabu.
Kepala Bagian Humas Polres Jeneponto, Iptu Kaharuddin kepada BKM, Senin (16/11) mengatakan, Asprianto dibawa ke Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Sulsel. ”Iya dinda, sudah dibawa ke Makassar,” katanya.
Wakapolres Jeneponto, Kompol Muh Amin menegaskan, meski tes urine Asprianto negatif, namun tidak serta merta kasus ini berhenti. Masih ada pemeriksaan lain seperti tes darah dan lainnya yang bisa dilakukan.
Ketua Badan Nasional Natkotika (BNNK) Jeneponto, Mulyadi Mustamu mengatakan, BNNK tidak bisa mencampuri apalagi mengintenvensi kinerja polisi dalam mengusut kasus ini.
Terkait kasus yang melilit Aspriantio, puluhan mahasiswa mengatasnamakan Koalisi Aksi Pemuda Semila (KAP 9) Jenponto, melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Jeneponto dan Polres Jeneponto.
Massa yang dipimpin Edward melakukan orasi. Mereka mendesak Badan Kehormatan DPRD Jeneponto untuk mengambil langkah-langkah strategis dengan mencopot anggota dewan yang terlibat kasus narkoba.
Sementara itu, Kapolres Jeneponto, AKBP Joko Sumarno menegaskan, pihaknya belum menerima laporan kalau kasus Asprianto diambil alih oleh Polda Sulsel. Menurut Joko, yang benar kasus ini akan menjalani gelar perkara di Mapolda Sulsel.
“Belum ada penyerahan penanganan kasus. Gelar perkara akan digelar di Polda Sulsel,” katanya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi juga mengatakan, Polda Sulsel akan membentuk tim untuk mengawasi jalannya penyelidikan kasus Asprianto.
“Kita bentuk tim untuk mengawasi penyelidikan kasus ini,” kata Frans Barung.
Seperti diberitakan sebelumnya, Asprianto diringkus di rumahnya, belum lama ini. Polisi menemukan barang bukti serbuk yang diduga narkoba tersimpan di dalam mobil B 509 DP. “Barang itu terbungkus rapi menggunakan lakban berwarna hitam seberat 1 gram,” terangnya. (ish/cha/b)
Polda Bentuk Tim Pantau Kasus Narkoba Legislator Jeneponto
×

