pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Bidik Ketua DPRD Enrekang

MAKASSAR, BKM — Penyidik kepolisian kini membidik Ketua DPRD Enrekang Disman Duma. Ia rencananya akan diperiksa terkait dugaan adanya aliran fee sebesar 20 persen, atau sekitar Rp200 juta dalam proyek peningkatan Jalan Pabaian-Tombang, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang.
Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi fakta di persidangan. Khususnya yang terkait dugaan adanya aliran fee proyek Rp200 juta.
“Apa yang menjadi fakta di persidangan pasti akan kita tindaklanjuti dan dalami,” ujar AKBP Ibrahim Aji yang dihubungi.
Dari fakta tersebut, kata Ibrahim, bersama tim penyidik akan kembali melakukan ekspose kasus ini di Polda Sulsel. “Rencana kita akan ekspose kembali kasus ini di polda. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyidikan lanjutan atas kasus ini,” terangnya.
Sebelumnya, Celebes Law and Transparancy (CLAT) meminta Polres Enrekang untuk membuka kembali penyidikan ulang atas kasus tersebut. Salah satu dasarnya kesaksian di pengadilan. Seperti disampaikan Yulianto selaku mandor dan pengawa proyek, serta keterangan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis lalu (15/12).
Kala itu, persidangan mendudukkan terdakwa Sekretaris Dinas PU Syarifuddin, pelaksana proyek yang juga Direktur CV Cipta Griyatama Sejahtera Arli, dan Ahmadyani selaku PPK.
Yulianto mengakui, uang Rp200 juta diberikan langsung kepada Disman Duma. Saat itu Disman menjabat sebagai ketua komisi di DPRD Enrekang.
“Fakta adanya dugaan aliran fee proyek ke ketua DPRD Enrekang mesti dijadikan dasar alat bukti bagi penyidik untuk melakukan penyidikan lanjutan,” ungkap Ketua CLAT Irvan Sabang, Minggu (16/12).
Dengan fakta persidangan tersebut, lanjutnya, mestinya penyidik Polres Enrekang menggali dan menelusuri peran serta keterlibatan Disman di kasus ini. ”Harusnya penerima fee dalam proyek itu juga ikut bertanggungjawab,” tandasnya.
Penyidik Polres Enrekang, kata Irvan, harus melakukan penyidikan lanjutan atas kasus ini. Jangan justru mendiamkannya. Apalagi sampai melindungi pihak-pihak yang diduga ada peranan dan memiliki keterlibatan. (mat/rus)



×


Polisi Bidik Ketua DPRD Enrekang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar