MAKASSAR, BKM — Ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar, gaduh dan nyaris ricuh. Akibat majelis hakim, menggelar sidang tragedi kasus dugaan pembunuhan, satu keluarga dan pembakaran rumah di Jalan Tinumbu, Makassar.
Kekesalan keluarga korban, memuncak saat saksi untuk dua terdakwa dilakukan secara tertutup oleh majelis hakim.
Dengan alasan pertimbangan saksi yang dihadirkan dalam, persidangan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum), masih di bawah umur dengan berinisial AL (Alvianti alias Anti).
Saksi AL dihadirkan dipersidangan, lantaran saksi merupakan mantan kekasih salah satu korban pembunuhan, yakni Ahmad Fahri.
Beberapa keluarga korban kecewa dan berteriak saat tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Mereka menduga saksi yang dihadirkan tersebut sudah berusia di atas 17 tahun.
“Kami mau masuk. Bagaimana caranya kami mau tahu kebenarannya pembunuhan kalau tidak ditutup ini. Bukan mi umur 16 tahun itu,” kata salah seorang keluarga korban, dengan nada protes, Selasa (18/12/2018).
Protes ini tak berhenti saat pintu ruang sidang Harifin Dg Tompo tempat sidang berlangsung. Sambil menenteng foto almarhum, para keluarga korban terus melakukan protes hingga ayah Ahmad Fahri, H. Amir turut menenangkannya.
Amarah keluarga korban sempat mereda, saat salah satu JPU, Darmawan Wicaksono, keluar menemui keluarga korban dan memberikan penjelasan
Ia menuturkan, jaksa tetap mendengar keterangan saksi untuk mengetahui pokok perkara yang dilakukan oleh A. Muhammad Ilham Agsary alias Ilho dan Sulkifli Amir alias Ramma.
“Kalau terus berteriak sidangnya tidak akan berjalan dan kita juga tidak akan tahu bagaimana inti dari kasus ini. Jadi mohon tenang ibu dan bapak-bapak,” tukas Darmawan.
Akhirnya, setelah diskusi, H. Amir selaku orang tua korban dipersilakan masuk untuk mendengarkan keterangan saksi AL. Selain AL, ada dua saksi lainnya yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Yakni Ansar saksi penjual bensin yang ditempati para terdakwa membeli bensin, pada malam sebelum peristiwa kebakaran.
Serta Slamet Widodo saksin salah satu tetangga yang awal awal mengetahui ada kebakaran. (mat)

