pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sidang di PN Makassar Ditunda Hingga Tahun Depan

MAKASSAR, BKM — Sejumlah perkara yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, harus mengalami penundaan jadwal sidang hingga tahun depan. Persidangannya baru akan dilaksanakan usai tahun baru. Penyebabnya, karena ada beberapa hakim yang mengambil cuti libur hari raya Natal dan tahun baru.
Kepala Humas PN Makassar Bambang Nurcahyono, mengatakan bahwa ada beberapa perkara yang kemungkinan akan mengalami penundaan jadwal sidang hingga tahun depan. Sednagkan untuk perkara lainnya masih tetap akan berjalan sesuai jadwalnya masing-masing.
”Kecuali hari libur nasional, sidangnya tetap dilaksanakan,” ujar Bambang, kemarin.
Diakuinya, saat ini sudah ada beberapa hakim yang telah mengambil cuti libur hari raya karena akan merayakan natal. “Persidangan masih tetap berjalan. Cuma untuk hakim yang beragama Nasrani, mereka sudah cuti. Sedangkan yang muslim tetap masuk kerja. Begrantung kejaksaan, apakah tetap membawa tahanan atau tidak untuk disidang,” jelas Bambang lagi.
Bambang menambahkan, perkara-perkara permohonan tetap disidangkan. Ia pun memastikan bagi hakim dan pegawai yang beragama muslim tetap masuk bekerja.
Ada beberapa perkara besar di PN Makassar yang telah ditunda persidangannya hingga awal Januari 2019 mendatang. Di antaranya dugaan penggelapan dan pencucian uang jamaah PT Abu Tours. Sidang pembunuhan dan pembakaran satu keluarga di Jalan Tinumbu. Termasuk, sidang pembacaan tuntutan terdakwa tenggelamnya KM Arista.
“Itu karena majelis hakimnya ada yang cuti. Begitu juga jaksanya. Seperti perkara Abu Tours, kan ketua majelis hakimnya Denny Lumban Tobing yang cuti karena natal. Sidangnya dilanjutkan Januari minggu pertama,” imbuhnya. (mat/rus)



×


Sidang di PN Makassar Ditunda Hingga Tahun Depan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar