MAKASSAR, BKM — Sempat mengundang tanya dan spekulasi, akhirnya tiga nama peserta calon sekretaris provinsi (sekprov) Sulsel yang meraih skor tertinggi diumumkan. Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah mengumumkannya secara langsung, Senin (21/1). Ia didampingi Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Tiga nama itu dimulai dari nilai teratas. Yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Sulsel Jufri Rahman dengan skor 85,99. Disusul Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos Abdul Hayat Gani dengan nilai 81,77. Ketiga, dosen IPDN Muh Zubakhrum Baharuddin Tjenreng dengan raihan nilai 81,51.
Menurut Nurdin, penilaian itu merupakan akumulasi seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya (JPT-M) sekprov Sulsel dari empat komponen penilaian. Baik tes assesment, wawancara, rekam jejak, dan penulisan makalah. Panitia seleksi terdiri dari lima orang yang diketuai Prof Gagaring Pagalung.
Dilihat dari nilai yang dipaparkan melalui hasil seleksi, setiap peserta memiliki kelebihan di komponen penilaian. Seperti Zubakhrum yang mendapat nilai 100 pada komponen rekam jejak. Sementara di assesment dia hanya mendapat 67,50. Jauh lebih kecil dibanding peraih nilai tertinggi Jufri Rahman yang memperoleh nilai 87,50.
Sementara Abdul Hayat dinilai memiliki kelebihan di seleksi wawancara. Ia meraih nilai tertinggi 92,45. Namun dia hanya memperoleh nilai 60 pada komponen assesment. Kalah jauh dibanding Jufri Rahman dan Zubakhrum.
Selain tiga nama peraih skoring tertinggi itu, peserta seleksi sekprov lainnya, yakni Kadis Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo mendapatkan nilai 81,30. Kepala Balitbangda Muh Iqbal Suhaeb 80,48. Sekkab Selayar Marjani Sultan 77,5. Kepala BKD Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo 76,36. Dosen UNM Prof Hamzah Opu 74,05. Mantan Sekkab Takalar Nirwan Nasrullah 72,64. Terakhir, dosen Unhas Prof Burhanuddin mendapatkan nilai 71,51.
Dijelaskan pula oleh Nurdin Abdullah, setelah hasil seleksi ia terima dari pansel, dirinya tidak langsung mengumumkan ke publik dengan berbagai pertimbangan.
“Kami tidak bisa langsung menelan bulat-bulat hasil yang diserahkan pansel. Kami juga harus lihat rekam jejak atau track record walaupun ini sudah lewat seleksi,” ungkap Nurdin.
Selain itu, berhubung peserta seleksi ada juga dari luar, maka harus dicermati baik-baik dan dilakukan pendalaman. Berbeda jika peserta semua berasal dari lingkup Pemprov Sulsel.
Dia menekankan, pengumuman yang disampaikan tersebut murni hasil penilaian dari pansel. Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Termasuk dirinya maupun dari wakil gubernur.
“Ini sesuai hasil yang disampaikan pansel. Tidak ada yang diubah sedikit pun. Kita tidak ada kepentingan. Demi Allah, lillahi taala. Mau sumpah pocong lagi, kita tidak akan intervensi. Ini dilakukan secara transparan,” ungkap Nurdin.
Selanjutnya, ketiga nama peraih skoring tertinggi akan dikirim ke Kemendagri untuk diseleksi oleh TPA (Tim Penyeleksi Akhir). Dan itu sudah menjadi hak prerogatif Kemendagri.
Walaupun begitu, user dalam hal ini gubernur maupun wakil gubernur tetap akan dimintai pertimbangan siapa sosok paling ideal untuk menjadi sekprov Sulsel. Eksekusi terakhir tentu saja ada di tangan presidem atau wakil presiden yang akan menandatangani SK penunjukan sekprov definitif.
“Jadi apa yang kami sampaikan ini resmi. Bukan hoaks. Inilah yang akan kita usulkan ke Jakarta. Tergantung Jakarta, apakah akan dilanjutkan atau tidak,” jelas Nurdin.
Pengamat Pemerintahan Sulsel Aswar Hasan mengatakan, seharusnya pansel bisa menjelaskan akuntabilitas indikator adanya nilai sempurna yang didapat salah satu calon sekprov tersebut yang akan diusulkan ke pusat.
Selain itu, panjangnya waktu yang dinanti untuk mengetahui tiga nama calon yang akan diusulkan, harus dijelaskan tim pansel kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
“Kalau aspek transparansi kita apresiasi. Tapi dari akuntabel dan objektifitas masih kurang. Timsel harus memberikan penjelasan parameter kalau ada yang ingin mendapat penjelasan. Apalagi jarak waktu yang panjang dikhawatirkan ada yang masuk ‘angin’, kenapa bisa lama,” paparnya.
Aswar mengingatkan agar hasil yang dikeluarkan tersebut betul-betul telah sesuai apa yang di lapangan. Hal itu mengingat tanggung jawab moral dan akademik yang diembannya.
Ketua Pansel Prof Gagaring Pagalung menegaskan, pihaknya sudah merampungkan seluruh tahapan seleksi yang menjadi tugasnya. Mulai dari assesement, wawancara hingga pembuatan makalah.
Ada satu kriteria lain, yakni rekam jejak yang penilaiannya sedikit berbeda. Indikator penilaian untuk menentukan skoringnya ada lima atau enam. Mulai dari pelatihan yang pernah diikuti, jabatan yang pernah diemban, tingkat pendidikan. Kriteria lain yang menjadi penilaian adalah pelatihan yang pernah diikuti, mulai Lemhanas hingga Latpim I.
“Jadi itu masing-masing ada skornya lalu diakumulasi semua. Kalau nilainya di bawah 100, berarti tidak semua komponen penilaian rekam jejak dapat nilai maksimal. Misalnya S2 dan S3, itu beda skoringnya,” ungkapnya.
Dia membernarkan jika ada satu nama yang meraih skor 100 dalam tahapan rekam jejak, yakni Muh Baharuddin Zubakhrum Tjenreng.
“Itu berarti semua komponen penialaian rekam jejak mendapatkan nilai maksimal,” tandas Prof Gagaring. (rhm/rus)
Tegaskan tak Intervensi, NA Mau Sumpah Pocong
×

