pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ulas Kawasan Kanre Rong Hingga Koperasi Syariah

KEPALA Dinas Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Makassar Harun Rani menjadi narasumber dalam sesi diskusi Membahas Problematikan Kota Kita (Mempoki) ri BKM, Rabu pagi (23/1). Sejumlah hal diulas dalam pertemuan ini. Mulai dari kawasan Kanre Rong, hingga upaya mendorong terbentuknya koperasi syariah.

Harun Rani memulai penjelasannya dengan relokasi pedagang kakilima (PKL) dari sejumlah titik di Kota Makassar ke Kanre Rong Lapangan Karebosi. Ia mengakui ada banyak tantangan yang dihadapi pihaknya, dan instansi terkait di Pemkot Makassar ketika berusaha memindahkan mereka untuk kemudian dilakukan penataan.
”Saya di Dinas Koperasi belum cukup satu bulan menjabat. Tugas pertama yang diberikan adalah bagaimana menyukseskan pemindahan PKL dari sejumlah tempat ke Kanre Rong,” ujar Harun Rani.
Diakuinya, proses tersebut sempat tertunda karena persoalan infrastruktur di lokasi Kanre Rong. Namun, pihaknya terus berupaya agar permasalahan tersebut bisa terselesaikan secepatnya. Selanjutnya memindahkan mereka tanpa ada gesekan.
”Awalnya dilakukan pendataan terhadap para PKL. Tapi masih banyak yang menolak. Kita terus berusaha merefresh kembali dengan surat pernyataan kerelaan masuk. Tentu bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan di mana PKL tersebut berada. Akhirnya, dengan pendekatan yang dilakukan, mereka bersedia dipindahkan ke Kanre Rong,” jelas Harun Rani.
Saat ini, menurut mantan camat Mariso ini, kurang lebih 100 PKL telah menempati booth yang disediakan bagi mereka. Angka tersebut merupakan sebagian dari 264 PKL yang terdata dan sudah mengambil kartu identitas pedagang di Kanre Rong.
”Sekarang ini mereka sementara beradaptasi dengan lokasi berjualannya yang baru. Sedikit demi sedikit mereka mengisi tempat yang telah disediakan sesuai dengan nomornya. Kita berharap semua booth bisa terisi secepatnya,” imbuhnya.
Sejak PKL menempati kawasan Kanre Rong, lanjut Harun Rani, kerja sama lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) intens dijalin. Khususnya dengan Dinas Pekerjaan Umum serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka dilibatkan langsung dalam pelaksanaan posko yang dilaksanakan dari pukul 08.00 hingga 21.00 Wita setiap harinya.
”Pelibatan Dinas PU untuk mengantisipasi ketersediaan infrastruktur booth yang telah disediakan. Misalnya, kalau ada kerusakan yang terjadi pada tempat berjualan, pihak Dinas PU langsung bisa menanganinya,” terang Harun Rani.
Sementara Satpol PP, tambahnya, mereka dilibatkan jika ada pedagang yang berusaha menambah tempat jualannya. Seperti memasang tenda di bagian depan booth. Karena hal tersebut tidak diperbolehkan, sebab bisa menimbulkan kesan semrawut.
Sebagai pihak yang diberi tanggung jawab di Kanre Rong, Diskop dan UKM punya optimisme kawasan ini akan jauh berkembang ke depannya. Sebab di seputarannya terhadap potensi pasar yang cukup besar. Misalnya, ada rumah sakit dan perbankan di depannya. Begitu pula jogging track Karebosi.
”Jadi kawasan Kanre Rong ini begitu menjanjikan. Tinggal sekarang bagaimana mengubah pola pikir pedagang yang sudah ada di sana. Sedikit demi sedikit akan kita benahilah. Pedagang terus kita bina,” tandas Harun Rani.
Keinginan untuk memperbaiki kawasan Kanre Rong mendapat dukungan penuh dari jajaran Diskop dan UKM. Seperti disampaikan tiga kepala bidang yang mendapingi Harun di acara diskusi. Masing-masing Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Dr Johansyah. Kepala Bidang Pembiayaan dan Simpan Pinjam Idris K. Kepala Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Koperasi dan UKM Suryanti Qalsum, serta seorang kabidnya.
Johansyah mengamini penjelasan kadisnya tentang begitu peliknya persoalan kala proses pemindahan PKL ke Kanre Rong. Mulai dari penolakan dari pedagang, hingga harus berhadapan dengan beking mereka.
”Jadi kita tidak hanya berhadapan dengan pedagangnya. Tapi juga dengan mereka yang menjadi bekingnya. Bahkan pedagang yang menolak sempat menunjuk-nunjuk kami dengan parang. Namun, dengan upaya pendekatan serta membujuk untuk pindah, akhirnya mereka bersedia,” terang Johansyah.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pembiayaan dan Simpan Pinjam Idris K meluruskan anggapan PKL yang menyatakan mereka siap pindah ke Kanre Rong karena akan diberi bantuan oleh Dinas Koperasi dan UKM.
”Yang kami sampaikan sewaktu mengajak mereka untuk pindah, bahwa kami di Dinas Koperasi akan memfasilitasi pedagang dengan lembaga keuangan jika hendak mendapatkan bantuan. Jadi bukan Dinas Koperasi yang memberikan langsung bantuan ke mereka. Karena kami memang tidak punya anggaran untuk itu,” jelas Idris K.
Johansyah menimpali pernyataan Idris yang duduk di samping kanannya. ”Pak wali kota menjanjikan kepada para pedagang untuk memberikan kemudahan dalam penerbitan perizinan, serta identitas lain yang dibutuhkan oleh pedagang. Dengan begitu, mereka sudah punya legalitas. Sudah bisa mendapatkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Ini akan memudahkan ketika hendak berhubungan dengan lembaga keuangan. Beda dengan PKL yang berjualan di tempat lain,” beber Johansyah.
Suryanti Qalsum menambahkan, bahwa dalam upaya mendukung keberadaan kawasan Kanre Rong, pihaknya menyiapkan tiga unit alat pemarut kelapa.

Koperasi Syariah

Hal lain mengemuka dalam diskusi kemarin adalah masalah koperasi, yang memang menjadi fokus OPD ini. Johansyah selaku Kabid Kelembagaan Koperasi menerangkan panjang lebar tentang hal tersebut.
Kabid yang akrab disapa Jo ini, menyebut ada 1.500 koperasi terdaftar di Diskop. Dari angka tersebut, hanya 400 di antaranya yang aktif menggelar RAT (Rapat Anggota Tahunan).
”Kota Makassar ini menjadi pangsa pasar cukup potensial bagi pengembangan koperasi. Indikasinya, koperasi yang memiliki induk di kabupaten dan provinsi lain memilih membuka cabang di kota ini,” ujar Jo.
Dia lalu menyebut contoh Koperasi Berkat yang punya induk di Kabupaten Bulukumba. Koperasi Balo’ta dari Tana Toraja. Serta Koperasi Mata Air yang induknya di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bidang Diklu Koperasi dan UKM, seperti disampaikan Suryanti Qalsum, juga mendukung lahirnya koperasi baru. Pihaknya senantiasa aktif memberikan penyuluhan bagi warga Makassar yang hendak mendirikan koperasi.
”Tugas kami adalah memberikan penyuluhan bagi mereka yang ingin membentuk koperasi. Dengan begitu, kita berharap keberadaan koperasi bisa langgeng dan bermanfaat bagi anggotanya,” ujar Suryanti.
Di bagian lain penjelasannya, Johansyah menyampaikan rencana pemerintah untuk menerapkan regulasi baru terkait koperasi. Yakni kewajiban bagi koperasi untuk memiliki pengurus yang tersertifikasi. ”Kita sementara mempersiapkan untuk sertifikasi pengurus koperasi ini,” katanya.
Di depan para redaktur dan manajer BKM yang menghadiri diskusi, Johansyah mengungkap pula fenomena lahirnya koperasi syariah. Menurutnya, pembentukan koperasi syariah ini menjadi pilihan para pengurus dan anggota untuk menciptakan sistem yang lebih baik.
Harun Rani selaku kadis juga tidak menampik hal tersebut. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada seluruh pengurus dan anggota koperasi jika ingin memilih jalur syariah.
”Bagi Dinas Koperasi, tidak ada masalah jika memang ingin membentuk koperasi syariah. Kita mendukung sepenuhnya. Selama itu menjadi keinginan pengurus dan anggotanya,” tandas Harun Rani. (jun/rus)



×


Ulas Kawasan Kanre Rong Hingga Koperasi Syariah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar