pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPO Pencuri Motor di Kos-kosan Diringkus

MAKASSAR, BKM — Tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polrestabes Makassar, Kamis (24/1) pukul 23.00 Wita meringkus dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam aksinya, mereka menyasar motor yang diparkir di kos-kosan.
Hilman alias Anco (26), dan Asrul alias Acul (23) ditangkap di Jalan Cendrawasih depan Stadion Andi Mattalatta. Di depan petugas, kedua warga Jalan Rajawali ini mengakui perbuatannya. Mereka menggasakn motor yang parkir di depan rumah kos dalam wilayah hukum Polrestabes Makassar. Untuk memuluskan aksinya, pelaku menggunakan kunci letter T serta melengkapi diri dengan kunci duplikat.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex mengemukakan, kedua tersangka sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh anggota Jatanras Polrestabes Makassr yang dipimpin Iptu Eka Bayu Budhiawan, didampingi Kasubnit 2 Ipda Ahmad Jamal.
”Kedua DPO dilaporkan tengah berada di depan Stadion Andi Mattalata. Anggota kemudian bergerak ke sana. Tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Fino, dan empat lembar STNK. Kedua tersangka diserahkan ke Polsek Mariso untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Alex, Jumat (25/1). (jul/rus)



×


DPO Pencuri Motor di Kos-kosan Diringkus

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar