MAKASSAR, BKM — Pelarian Zulfikar alias Fikar akhirnya terhenti untuk sementara waktu. Ia terciduk oleh tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Ipda Roberth Hatiyanto Siga.
Dalam catatan kriminalnya, Fikar terlibat dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) bersama rekannya yang lebih dulu diamankan. Selain itu, ia juga pernah membawa kabur anak perempuan di bawah umur. Dari kasusnya itu, Zulfikar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Panakkukang.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, penangkapan Fikar berlangsung setelah keberadaannya terdeteksi. Ia ada di sebuah rumah kosong Jalan Toddopuli 2, Jumat dini hari (1/2) sekitar pukul 01.00 Wita.
Tim kemudian bergerak ke lokasi. Fikar berhasil diringkus ketika sedang tertidur pulas. Selanjutnya digelandang ke posko Resmob Polsek Panakkukang guna menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan petugas, tersangka mengaku melakukan aksi curas. Namun Fikar tak sendirian. Melainkan bersama dua rekannya yang telah lebih dulu diciduk polisi.
”Korbannya seorang wanita. Saat melakukan aksinya, ketiga pelaku mengancam korban menggunakan gunting. Selanjutnya merampas gawai lalu kabur. Dua rekannya telah diamankan awal pekan lalu,” terang Kompol Ananda, kemarin.
Diakui pula oleh Fikar, ia pernah membawa kabur anak perempuan yang masih di bawah umur. (ish/rus)
DPO Curas Juga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur
×

