MAKASSAR, BKM — Seorang pria diturunkan dari mobil Tim Khusus Polda Sulsel di depan Mapolsek Tamalanrea. Lelaki yang mengenakan baju kaus warna hitam itu melangkah tertatih, sambil sesekali meringis kesakitan. Dia lalu kemudian dijebloskan ke balik jeruji besi Mapolsek Tamalanrea, Sabtu (2/2).
Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB mengatakan, pria itu bernama Andi Reza alias Pe’nya. Ia terpaksa dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan saat digiring dalam pengembangan kasus. Reza dibawa untuk menunjukkan barang bukti hasil jarahannya. Dia mengaku, barang milik korban dibuang tak jauh dari rumah rekannya yang kini masih buron.
”Terpaksa dilumpuhkan pada kaki sebelah kanan, karena mengabaikan tiga kali tembakan peringatan,” ujar Ipda Artenius, Minggu (3/2).
Sebelumnya, kata Ipda Artenius, tersangka dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Zubaedah ke Polsek Tamalanrea. Karyawati ini mengadu usai mengalami kasus curas (pencurian dengan kekerasan) yang dilakukan oleh tersangka.
”Korban melapor bahwa dirinya menjadi korban begal di Jalan Ir Sutami. Ketika itu dia mengendarai sepeda motor hendak menuju tempat kerjanya. Tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku. Selanjutnya dicegat dan ditodong,” terang Ipda Artenius.
Korban yang ketakutan langsung tancap gas. Namun nahas, motor yang dikendarainya menyeruduk tiang listrik. Akibatnya, tangan korban mengalami patah tulang.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti tim Reskrim Polsek Tamalanrea, diback up Timsus Polda Sulsel. Mereka turun melakukan penyelidikan pada hari Jumat (1/2) sekitar pukul 16.30 Wita.
Dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil teridentifikasi. Pelacakan pun dilakukan. Tersangka diketahui tengah bersembunyi di Perumahan Nusa Tamalanrea Permai Blok G, Lorong 1, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea. Tersangka disergap dan diamankan tanpa perlawanan.
Dari pemeriksaan tersangka, lanjut Ipda Artenius, ia mengakui perbuatannya melakukan begal. Aksinya dilakukan di Jalan Ir Sutami. Tepatnya terowongan kedua.
Saat beraksi, Reza tak sendirian. Melainkan ditemani seorang rekannya bernama Popo yang kini masih buron.
Belakangan terungkap, Pe’nya merupakan seorang residivis dalam kasus curas. Ia telah menjalani hukuman pada tahun 2015 lalu. (ish/rus)
Pembegal Karyawati di Terowongan Ir Sutami Ditembak
×

