pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Fokus di Kecamatan Makassar

ANGGOTA DPRD Kota Makassar mendukung sepenuhnya rencana Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melakukan regrouping atau penggabungan beberapa SD. Farouk M Betta, ketua DPRD Kota Makassar yang juga ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar menilai langkah tersebut sangat baik dalam rangka memenuhi ruangan kelas yang banyak kosong. Serta mengakomodir jumlah pendaftar.
Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi sekolah dengan jumlah murid yang minim. Selain itu, agar proses belajar mengajar dapat lebih maksimal dan efektif.
Legislator yang akrab disapa Aru ini kemudian menyebut Kecamatan Makassar sebagai contoh. Menurutnya, di wilayah Kecamatan Makassar sampai saat ini belum memiliki gedung SMP.
“Saya sangat setuju dan mendukung rencana dari Disdik Makassar melakukan regrouping. Karena ini sangat penting dilakukan. Khususnya di Kecamatan Makassar yang belum ada SMP negeri,” ujarnya.
Dengan kehadiran SMP di Kecamatan Makassar, Aru optimistis pemberlakuan sistem zonasi bisa lebih maksimal.
”Untuk mendukung mengantisipasi sistem zonasi aturan dari pusat memang diperlukan regrouping. Sehingga anak-anak yang di wilayahnya belum memiliki SMP negeri dapat mengikuti penerapan sistem zonasi,” tambahnya.
Anggota Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid, mengatakan regrouping SD sudah seharusnya dilakukan Disdik. Apalagi memang masih adanya wilayah di Makassar belum memiliki SMP negeri.
“Sudah lama kita mendorong pemerintah kota mengevaluasi SD yang satu atap atau diisi tiga sekolah dalam satu kompleks, dengan jumlah siswa yang tidak signifikan agar digabung saja. Pemerintah kota harus menyeimbangkan jumlah SD dan SMP negeri,” tandasnya.
Dia mengakui, jumlah gedung SD dan SMP negeri di Makassar saat ini tidaklah seimbang. Masih ada wilayah di kecamatan belum memiliki SMP negeri. Sementara ada kecamatan yang banyak.
“Seperti di Kecamatan Makassar tidak ada SMP negeri. Jadi dengan sistem zonasi penerimaan murid baru, sangat merugikan warga Kecamatan Makassar. Tentu mereka merasa tidak adil dengan adanya sistem zonasi,” imbuhnya. (arf/rus)



×


Fokus di Kecamatan Makassar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar