ENREKANG, BKM — Sekelompok massa yang mengatasnakan Solidaritas Rakyat Anti Ketidakadilan (Sorak) mendatangi Mapolres Enrekang, Kamis (26/11). Mereka yang berjumlah puluhan dan kebanyakan mahasiswa ini mendesak agar Kasat Reskrim AKP Agus Salim dicopot dari jabatannya.
Massa menilai penyidikan kasus perkelahian dan penganiayaan yang melibatkan Budiman, Sekretaris Desa Bolang, Kecamatan Alla tidak profesional. Polisi dinilai tidak berlaku adil terhadap semua pelaku yang terlibat.
Di atas spanduk yang dibawa para pendemo tertulis; Copot Kasat Reskrim,Tolak Diskriminasi Hukum. Selain itu, para pendemo juga menilai anggota DPRD telah gagal dalam menjalankan amanah tugas dan fungsinya sebagai penyambung lidah rakyat.
“Hari ini sebuah pertanyaan besar, kenapa sebuah tuntutan kami tidak mampu dijalankan dengan baik oleh wakil rakyat. Mereka ingin mengejar kursi namun tidak mampu untuk menjalankan tugas sesuai dengan janji-janji yang pernah disampaikan kepada masyarakat,” teriak Rahmat sambil mengunakan mikrofon di depan gedung DPRD Enrekang, kemarin.
Rahmat mengaku kecewa datang ke gedung DPRD Enrekang. Sebab dari 30 anggota dewan, tidak ada satupun diantaranya yang berada di kantornya. Mereka meninggalkan kantor karena melayat di salah satu keluarga temanya yang meninggal dunia.
”Pada hari ini kami hadir di depan kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Namun kenyataannya seluruh anggota dewan telah meninggalkan kantornya dengan alasan berduka,” cetus Rahmat.
Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Agus Salim yang dikonfirmasi di selah-sela melakukan pengamanan aksi, mengatakan tuntutan massa Sorak merupakan hal biasa di alam demokrasi seperti saat ini.
“Biasalah, itu hak mereka. Yang jelas kami bekerja dengan profesional dan tidak membeda-bedakan orang,” kata AKP Agus Salim.
Terpisah, Ketua DPRD Enrekang Banteng K menegaskan tidak ada tuntutan warga yang tidak diterima oleh anggota dewan. ”Seandainya ada pemberitahuan sebelumnya, kami menerima apa aspirasi mereka. Memang kami pergi melayat di rumah teman kami Pak Umar (anggota dewan), karena ibundanya meninggal dunia,” jelas Banteng.
Di tempat terpisah, Yuyun, anak kandung Banna (78), korban penganiayaan dengan 18 jahitan di kepala, mempertanyakan netralitas penyidik polres yang hingga kini belum juga melakukan penahan terhadap Budiman, Sekdes Bolang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang saya mau pertanyakan, kenapa polisi justru belum menahan Pak Budiman. Ada apa ini,” ujar wanita cantik yang berkerudung ini.
Aparat kepolisian berhasil menghalangi massa yang sebelumnya bermaksud memblokir jalan di depan mapolres. Lalulintas yang sempat terganggu beberapa saat, kembali lancar.
Setelah puas berorasi didepan mapolres, mereka minta agar diperkenankan masuk berdialog dengan Kapolres. Hanya saja Kapolres AKBP Leo Joko Tri Wibowo mengutus perwira lainnya untuk menerima. (her/rus/b)
Didesak Dicopot, Kasat Reskrim Sebut Itu Biasa
×

