MAKASSAR, BKM — Pembangunan tempat istirahat (rest area) di sejumlah daerah menjadi salah satu program unggulan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah dan Wagub Andi Sudirman Sulaiman. Di awal pemerintahannya, ditargetkan sudah ada fasilitas ini yang terbangun.
Pemprov Sulsel sendiri menargetkan untuk membangun dua rest area tahun ini. Yakni di Kabupaten Jeneponto dan abupaten Barru. Namun sayang, rencana tersebut terancam tertunda.
Sedianya, dua proyek tersebut sudah dalam persiapan lelang. Hanya saja, lelang perencanaan yang telah ditayangkan di laman LPSE Sulsel ditarik kembali.
Padahal sebelumnya, dokumen perencanaan telah ditampilkan sejak 8 Maret. Proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp540 juta, dan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp539 juta untuk masing-masing rest area.
Kepala Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemprov Sulsel Jumras, beralasan proses lelang terpaksa ditarik karena ada dua masalah terkait rencana pembangunan rest area tersebut.
Pertama, temuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait anggaran pengawasan yang lebih besar dibandingkan dengan anggaran perencanaan. Karena itu, Pemprov Sulsel diminta melakukan revisi anggaran pengawasan dan perencanaan.
“Masalah lain, lahan untuk pembangunan belum jelas statusnya. Lahan harus diserahkan ke pemprov, kemudian pokja baru bisa memproses lelang dan tendernya,” kata Jumras saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/4).
Dia menyebutkan, proses lelang pembangunan tempat istirahat ini sudah ditunda dua kali. Pihaknya berharap Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sulsel selalu penanggung jawab program bisa merampungkan segera permasalahan yang ada.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PKPP) Sulsel Andi Bakti Haruni menjelaskan, untuk pembangunan dua rest area tahun ini pihaknya menyiapkan anggaran Rp57,5 miliar. Dialokasikan melalui APBD 2019.
Terkait masalah pembebasan lahan, pihaknya telah meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikannya. Seperti Kabupaten Barru yang telah menyiapkan Rp4 miliar di APBD 2018 untuk 4,7 hektare. Lokasinya di Desa Lawullu, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru.
“Kita tunggu sampai lahan diserahkan ke pemprov. Kami terus mendorong daerah untuk mempercepat proses pembebasan lahan. Jadi lahannya sedang berproses,” jelasnya. (rhm/rus)
Dua Proyek Unggulan NA Terancam
×

