pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ditpolairud Sita Bahan Baku Bom Ikan

MAKASSAR, BKM — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel berhasil menggagalkan peredaran dan penggunaan bom ikan. Bahan baku untuk aktivitas terlarang itu diamankan di wilayah perairan Bajoe, Kabupaten Bone.
Seorang lelaki bernama Rida (21) ditangkap petugas. Turut disita barang bukti satu unit kapal jolloro. Satu unit kompressor. Satu gulung selang. Tiga kacamata renang. Dua pasang sepatu renang. Satu GPS. Tiga jerigen ukuran 5 liter. Tujuh jerigen isi 2 liter. Dan 18 jerigen isi 1 liter.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Hamidin merilis pengungkapan kasus ini di markas markas Ditpolairud, Kamis (4/4). Hadir Direktur Ditpolairud Polda Sulsel Kombes Purwoko Yudianto, dan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.
Dijelaskan Kombes Purwoko, penangkapan pelaku bom ikan bermula dari informasi masyarakat. Selanjutnya petugas turun melakukan penyelidikan.
Disebutkan bahwa akan ada barang berupa bahan peledak yang diangkut ke Bajoe. Rencananya hendak digunakan untuk menangkap ikan. Dari hasil penyelidikan, didapati ada aktivitas perahu yang mengangkut es ke atas kapal.
”Ada sekitar tiga hari dilakukan pemantaun di lokasi. Mulai Kamis hingga Sabtu. Pada Minggu, 30 Maret baru berhasil dilakukan penangkapan. Anggota melihat beberapa orang mengangkut barang mencurigakan dari Kampung Bajoe,” jelas Purwoko.
Setelah kapal didekati dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan Rida. Termasuk barang bukti lainnya.
”Turut diamankan 14 botol berisi amonium nitrat. Ada juga dua botol plastik diduga berisi TNT,” terang Purwoko lagi.
Saat ini, lanjut Purwoko, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di markas Polairud Polda Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951, dan pasal 85 UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 2004.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Hamidin menjelaskan, pihaknya memang meningkatkan patroli di laut untuk menekan tingkat kejahatan. Baik gangguan kamtibmas maupun pelaku illegal fishing.
Menurutnya, sejak 2005 terjadi beberapa kerusakan ekosistem laut. Sehingga perlu ditingkatkan patroli di laut. Selain mengantisipasi kejahatan berupa penangkapan ikan secara ilegal, juga untuk menekan gangguan kamtibmas.
“Rusaknya terumbu karang, untuk jangka panjang nelayan sendiri yang akan rugi. Kami senantiasa melaksanakan dan meningkatkan patroli laut,” jelas Irjen Hamidin. (mat/rus)



×


Ditpolairud Sita Bahan Baku Bom Ikan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar