GOWA, BKM — Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana kelanjutan penanganan kasus pembunuhan Sitti Zulaeha Djafar oleh Wahyu Jayadi. Ternyata, penyidik Polres Gowa masih terus mengembangkan peristiwa yang menewaskan ASN UNM pada 22 Maret lalu.
Guna memastikan motif kejadian tersebut, polisi masih terus menggali keterangan dari sejumlah saksi. Hingga kini sudah ada 13 orang yang telah menjalani pemeriksaan. Mereka adalah keluarga korban, serta rekan kerjanya.
Terbaru, polisi menghadirkan tiga saksi baru.Yakni AR (40) selaku Kepala Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang. SR (50), Kepala Dusun Japing, Desa Sunggumanai. Serta seorang lainnya adalah mahasiswa berinisial EJ (21).
Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Muh Rivai menjelaskan hal itu, kemarin. Saksi EJ, kata Rivai, sengaja dihadirkan dalam hubungannya dengan korban, yakni sebagai rekan kerja. EJ dicecar 15 pertanyaan seputar hubungan tersangka Wahyu Jayadi dan korban Zulaeha Djafar
“Menurut pengakuan saksi EJ, korban dan tersangka adalah satu unit kerja di Menara Pinisi UNM, khususnya pada bidang PPPG. Menurut EJ, terakhir kali melihat korban pada Kamis, 21 Maret 2019 sekitar pukul 16.00 Wita di unit PPPG. Namun, korban tidak pernah bercerita perihal masalah pribadi maupun pekerjaan,” jelas Muh Rivai.
Sementara dua saksi lainnya, yakni kades Sunggumanai dan kadus Japing, sama-sama mengaku sama sekali tidak mengenal siapa korban maupun tersangka.
“Kami mengetahui adanya kejadian ditemukan wanita tewas di atas mobil itu, setelah kami mendapat informasi dari karyawan Perumahan Bumi Zarindah. Kemudian kami selaku pemerintah desa lalu menuju TKP. Selanjutnya melaporkan kejadian ke pihak kepolisian,” ungkap AR. Hal senada diakui saksi SR, kadus Japing. “Setelah menerima informasi kejadian, kami lalu ke lokasi dan mendekati korban yang ada di atas mobil. Terlihat kaca sebelah kiri pecah dan dalam kondisi korban sudah tidak bernapas,” jelas SR usai diperiksa penyidik.
Hingga kemarin, penyidik masih menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara. “Kami belum menerima hasil otopsi dari rumah sakit. Rencananya, setelah hasil otopsi keluar maka kita akan lakukan rekonstruksi. Namun sebelum itu, kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Developer Bumi Zarindah,” jelas Kasat Reskrim Iptu Muh Rivai.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi, menegaskan sampai saat ini motif pembunuhan masih sama dengan penyampaiannya dari awal.
“Iya, motifnya masih sama dengan penyampaian kami sejak awal. Soal hasil otopsi kami belum punya. Masih menunggu. Kami cek kembali ya,” ujar Kapolres. (sar/rus)
Penyidik Periksa Kades, Kadus, dan Mahasiswa
×

