MAKASSAR, BKM — Di hari pertama pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi, Senin (24/6), sejumlah sekolah favorit diserbu orang tua siswa yang ingin mendaftarkan anaknya. Seperti di SMAN 5 Makassar yang berlokasi di Jalan Taman Makam Pahlawan. Sejak pukul 07.30 Wita, mereka sudah antre. Ketidaktahuan para orang tua tersebut jika pendaftaran dilakukan secara daring dan bisa lewat gawai android, menjadi pemicu mereka berbondong-bondong mendatangi sekolah yang dituju. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo secara khusus melakukan pemantauan di SMAN 5, kemarin.
“Memang terjadi penumpukan di beberapa sekolah. Jadi masalahnya mereka ingin mendaftar di sekolah. Padahal sebenarnya bisa di rumah saja daftar. Pake HP bisa,” kata lelaki yang akrab disapa None di sela-sela peninjauan.
Pada umumnya, kata None, pendaftaran PPDB hari pertama cukup sukses tanpa kendala yang berarti. Dia menjelaskan, nanti setelah melakukan pendaftaran secara online, barulah calon siswa ke sekolah untuk melakukan verifikasi.
Selanjutnya sekolah akan melakukan pengecekan apakah betul yang bersangkutan tinggal dalam zona di mana sekolah tersebut berada. Sekaligus mengecek secara fisik berkas yang dipersyaratkan untuk mendaftar.
Untuk aspek keadilan terkait ketersediaan SMA secara merata di seluruh kecamatan di Sulsel, khususnya di Makassar, None mengatakan semua akan tercover dengan bertambahnya 90 persen untuk sistem zonasi.
“Semua sekarang wilayah kecamatan dijangkau SMA, karena zona kita perbanyak sampai 90 persen. Berarti peluangnya besar. Seperti Kecamatan Makassar itu sudah dihandle oleh empat sekolah, juga Wajo, masuk SMA 1, SMA 16, SMA 4. Jadi masuk semua,” beber None.
Hanya saja, lanjut dia, bagi sekolah yang memiliki banyak pendaftar pihak Disdik menyarankan menggunakan nomor antrean.
“Ini yang kita pikir kenapa harus ada nomor antrean. Supaya tidak mengganggu proses verifikasi yang ada di dalam. Biar tidak mengganggu saja,” ucapnya.
Para calon siswa baru mengaku datang ke sekolah hanya ingin memastikan agar betul-betul namanya terdaftar dan tidak dicurangi.
“Iye kak. Dari pagi saya di sini mau tauji apakah masuk namaku atau tidak,” ujar Silfi, salah seorang calon siswa baru yang mendaftar di SMA 5 Makassar.
Mengantisipasi membeludaknya peserta PPDB yang melakukan verifikasi ke sekolah dengan pendaftar cukup banyak, Disdik menarik tenaga sukarela atau volunteer dari sekolah lain.
“Volunteer ditarik ke lokasi yang pendaftarnya banyak. Mereka nanti akan membantu sekolah,” jelasnya. Verifikasi pendaftaran akan dibuka hingga lima hari ke depan.
Aturan NIK Dikeluhkan
Aturan baru yang diterapkan menggunakan Nomor Induk Keluarga (NIK) mendominasi keluhan orangtua yang mendaftarkan anaknya di SMAN 5 Makassar. Mereka pun mendatangi posko pendaftaran PPDB di sekolah ini.
Banyak dari mereka mengeluh, karena sudah beberapa kali bolak balik mengurus lantaran NIK dan KK milik siswa belum aktif atau terverifikasi.
Seperti disampaikan Muliana (42). Ia sudah berkali-kali mendatangi kantor kelurahan maupun Dukcapil, namun NIK dan KK anaknya belum juga terverifikasi. Sementara pihak sekolah menolak pendaftaran lantaran NIK dan KK anaknya tidak bisa masuk jalur zonasi.
“Tadi sudah tiga kali saya lapor, tapi ditolak terus. Alasannya, tidak terdaftar NIK-nya. Saya juga sudah lapor di kelurahan dan Dukcapil, tapi katanya sudah diubah. Itumi saya mau konfirmasi tadi di dalam, tapi tetap tidak bisa,” ungkap Muliana di Aula SMA N 5 Makassar.
Sementara Hardianto (52), mengaku anaknya belum dapat mendaftar lantaran harus menunggu panitia PPDB untuk mengaktifkan NIK anaknya. “Saya masih menunggu, karena kemarin baru pindah KK dari Pinrang. Ini KK katanya belum diperbaharui. Makanya saya tunggu itu,” ujarnya.
Ketua Panitia PPDB SMAN Patta Toba mengklaim, tidak banyak orangtua siswa yang mengeluh terkait penerimaan PPDB tahun ini. Hanya ada beberapa orang tua yang ngotot agar anaknya diterima.
”Sejauh ini belum ada kendala berarti. Kami tidak tahu kalau besoknya seperti apa. Kami mencoba untuk menerima semua perbedaan-perbedaan. Bisa mencocokkan aspirasi yang ada di masyarakat dan kondisi yang ada di SMA 5 Makassar,” jelasnya.
Tahun ini, SMAN 5 akan menerima siswa sebanyak 420 orang yang nantinya disebar di 12 kelas. Untuk saat ini sudah ada 21 orang yang dinyatakan diterima pada jalur perpindahan orang tua, dan 21 siswa jalur prestasi.
“Untuk yang mendaftar jalur zonasi sudah 200 orang. Jadi rencananya sekolah akan menerima 12 kelas. Terdiri dari 5 persen jalur prestasi dan 5 persen perpindahan. Selebihnya zonasi. Masing-masing kelas itu ada 35 orang. Jadi sekitar 420 siswa yang akan diterima,” terangnya.
Di SMAN 1 Makassar yang beralamat di Jalan Gunung Bawakaraeng, tampak antrean para orang tua dan wali calon siswa. Setelah beberapa saat menunggu, verifikasi berkas dimulai pukul 08.00 Wita. Mereka pun berebutan untuk masuk.
Nuratifa, salah satu siswa yang mendaftar di SMAN 1 Makassar datang ditemani kakaknya Nuratika. Sebelumnya, ia sudah mendaftar mendaftar online. Selanjutnya datang guna verifikasi berkas.
Betapa kecewanya dia, ketika tiba gilirannya untuk verifikasi berkas. Panitia menolak gegara kartu keluarganya terbit tahun 2019. Sementara aturannya, harus satu tahun sebelum pendaftaran dilaksanakan.
“Tidak bisa, karena KK baru diterbitkan. Terus terang kecewa. Panitia bilang, penerbitan KK harus satu tahun sebelum mendaftar,” keluh Nuratika.
Ketua Ombudsman Sulsel Subhan Djoer menjelaskan, jalur zonasi merupakan roh dari PPDB, atas dasar keadilan dan pemerataan. Sehingga sebelum dibuka, harus dipersiapkan sebaik mungkin. Terutama sistem untuk pendaftarannya. Termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah agar para pendaftar PPDB siap dan sangat paham bagaimana mekanisme pendaftarannya.
“Jadi, sejak Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 ditetapkan, seharusnya pemerintah sudah melakukan sosialisasi agar tidak timbul persoalan di kemudian hari,” ungkap Subhan.
Dia mengapresiasi kehadiran jalur zonasi ini. Karena secara wacana semua sekolah sama. Kendati masih ada terbangun opini sekolah berkualitas.
“Dulu ada disebut sekolah favorit. Dengan sistem zonasi, sekolah mempunyai hak yang sama,” jelasnya.
Dia memberi gambaran. Di SMAN 1 tidak berkumpul lagi anak pejabat dan pengusaha. Orang miskinpun bisa masuk di situ. Orang dari kampung Sapiria pun kalau memenuhi syarat, berhak sekolah di SMAN 17. Intinya keadilan bagi semua.
Cuma, kata dia, memang ada dua pertentangan, zonasi dipaksakan sekarang atau menunggu semua sekolah disamakan.
Menurut Subhan, ada dua kesalahan masyarakat saat ini. Yakni banyak yang tidak menerima atau tidak puas dengan sistem ini. Kedua, bertumpuknya orang tua siswa mendaftar di sekolah. Padahal dilakukan secara online. Orang tidak perlu ke sekolah. Nanti pada saat verifikasi baru ke sekolah. (rhm-jun-ita/rus)

