pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejari Musnahkan Barang Bukti

BARRU, BKM — Barang bukti narkoba dan obat terlarang yang kasusnya sudah dinyatakan inkracht dimusnahkan Kejari Barru. sabu sebanyak 134 gram dan obat-obatan terlarang 1.347 butir dari kasus 2018-2019.
Pemusnahan dilakukan Kejari Barru Paian Tumanggor bersama Bupati Barru Suardi Saleh dan unsur Forkopimda di halaman Kantor Kejari Barru, Senin (2/9).
Kasi Intel Kejari Barru, Erwin mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena didukung putusan PN Barru dan putusan PT Makassar yang telah dinyatakan inkracht.
“Adapun barang bukti obat terlarang yang kami musnahkan hari ini terdiri dari 43 kasus yang merupakan perkara 2018 dan 2019,” ujar Erwin.
Humas Kejari Barru menambahkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan kasus 2018 sedangkan untuk barang bukti berupa sabu 195 gram dan obat-obatan 633 butir merupakan perkara 2019, ” jelasnya (udi/C)



×


Kejari Musnahkan Barang Bukti

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar