pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Modus Rental, Mahasiswa Gelapkan 77 Mobil

MAKASSAR, BKM — Mahasiswa bernama Pebriawan alias Mahdi (24) ini terbilang lihai. Ia berhasil menggelapkan 75 unit mobil lalu menggadaikannya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dwi Ariwibowo didampingi Kasat Reskrim AKBP Indratmoko, merilis pengungkapan sindikat yang didalangi Mahdi. Dari keseluruhan kendaraan roda empat yang digelapkan, 67 di antaranya berhasil disita. Mobil tersebut digadaikan ke beberapa orang.
”Awalnya tersangka merental mobil. Kemudian digadai ke orang lain. Sebanyak 77 unit digelapkan. Ada 67 mobil yang berhasil diamankan. Sudah 61 yang diserahkan ke pemiliknya,” terang Kapolrestabes, kemarin.
Terungkapnya aksi tersangka berawal ketika seorang anggota Kostrad Kariango yang menjadi korban melapor ke polisi. Kasat Reskrim AKBP Indratmoko mengatakan, tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar diturunkan menyelidiki kasus penggelapan tersebut.
Proses penyelidikan berbuah hasil. Orang yang dicari diketahui tengah berada di BTN Makkio Baji, Kecamatan Manggala. Pada Sabtu (13/9) sekitar pukul 14.00 Wita ia berhasil diringkus. Selanjutnya, pemuda asal Kabupaten Wajo itu digiring ke Polrestabes Makassar untuk diperiksa.
“Modus tersangka dengan merental mobil serta mengiming-imingi korbannya dengan pembayaran yang lebih tinggi. Setelah korban teperdayai dan kendaraannya dalam penguasaan tersangka, selanjutnya mobil digadai ke orang lain,” jelas AKBP Indratmoko.
Dalam pengakuannya, tersangka telah melakukan aksinya sejak November 2018 lalu. Dari aksinya, tersangka meraup belasan hingga puluhan juta per unitnya. Rerata menerima uang Rp15 juta sampai dengan Rp20 juta dari gadai satu unit mobil. (ish/rus)



×


Modus Rental, Mahasiswa Gelapkan 77 Mobil

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar