pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

15 Mantan Camat Disanksi Penurunan Pangkat

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar akhirnya mengambil tindakan tegas. Sebanyak 15 mantan camat yang diindikasikan terlibat dalam politik praktis mendapat sanksi. Video mereka viral ketika menyatakan dukungan terhadap pasangan salah satu calon presiden dan wapres menjelang pemilu lalu.
Ketua Tim Tindak Lanjut yang juga Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Makassar Sabri, membenarkan pihaknya telah menetapkan sanksi bagi mereka. Yaitu penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.
Diakui Sabri, sanksi ini merupakan yang teringan dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang menetapkannya mendapat sanksi berat. Menurutnya, beberapa pertimbangan diambil oleh timnya dalam pemberian sanksi ini.
“Kita berikan sanksi paling ringan dari poin sanksi berat rekomendasi KASN. Kita lihat mereka masih punya potensi, punya keluarga, dan merupakan aset pemerintah. Jadi sanksi paling ringanlah yang kami berikan,” jelasnya.
Keputusan Tim Tindak Lanjut ini, dikatakan Sabri, telah disampaikan ke penjabat wali kota Makassar untuk diputuskan. Selanjutnya, tim akan menunggu keputusan final.
“Semuanya sudah lengkap. Saya sebagai koordinator Tim Tindak Lanjut sudah bertanda tangan. Selanjutnya Pak Wali yang memutuskan,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb enggan berkomentar lebih jauh. Melalui pesan WhatsApp, ia meminta BKM untuk menghubungi langsung BKD.
”Langsung saja hubungi kepala BKD. Dia yang memproses,” katanya singkat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kota Makassar Sittiara Kinang, juga membenarkan akan sanksi penurunan pengkat tersebut. Ia bahkan mengaku, penjabat wali kota sudah memutuskan dan telah menyerahkan hasilnya ke Kemendagri.
“Keputusan di Tim Tindak Lanjut berupa penurunan pangkat, kita sudah sampaikan ke Pak Wali. Bahkan sudah diajukan ke Mendagri melalui provinsi,” terangnya.
Untuk keputusan final dari Kemendagri, Sittiara mengatakan masih dalam proses. Hingga saat ini, sanksi tersebut masih sementara berproses di Kemendagri. (nug/rus)



×


15 Mantan Camat Disanksi Penurunan Pangkat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar