pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemprov Lelang Delapan Jabatan

MAKASSAR, BKM– Pemerintah Provinsi Sulsel untuk pertama kalinya membuka seleksi terbuka atau yang populer disebut lelang jabatan bagi pejabat eselon II. Pembukaan lelang dimulai sejak tanggal 7 Desember lalu.
Untuk tahap pertama ini, lelang jabatan dilakukan untuk delapan posisi eselon II yang lowong.
Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Latif menjelaskan, saat ini masih tahapan pemasukan berkas.”Batas pemasukan berkas tanggal 7 hingga 21 Desember mendatang,” jelas Abdul Latif di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (16/12).
Dia menjelaskan delapan posisi yang dilelang tahap awal adalah Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Pemerintahan Umum, Kepala Biro Ekonomi.
Selain itu, lelang jabatan juga dibuka untuk posisi Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Lintas Daerah, Sekretaris Korpri, dan dua posisi untuk staf ahli.
Abdul Latif menambahkan, sudah mengeluarkan surat Edaran No. 001/Pansel/XII/2015 terkait tata cara dan persyaratan mengikuti lelang jabatan.
Sejumlah persyaratan harus dipenuhi pejabat yang ikut seleksi terbuka itu.
Diantaranya, berstatus PNS di Pemprov Sulsel, usia maksimal 58 tahun.
Peserta seleksi bisa mengajukan lamaran maksimal untuk dua posisi atau jabatan, kualifikasi pendidikan minimal S1, diutamakan PNS Pemprov Sulsel.
“Yang bersangkutan juga pernah menduduki jabatan adiministrator (eselon) III minimal 3 tahun atau dua kali menduduki jabatan administrator yang berbeda,” ungkap Abdul Latif.
Bagi yang menduduki jabatan fungsional minimal tiga tahun dalam jenjang jabatan madya, minimal lulus diklatpim tingkat III kecuali pejabat fungsional. Selain itu, keikutsertaan seorang pejabat dalam seleksi terbuka itu harus mendapat persetujuan dari sekretaris daerah bagi PNS pemprov dan pejabat pembina kepegawaian kabupaten/kota.
“Dan yang paling penting, peserta seleksi tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan proses peradilan pidana,” kata Abdul Latif.
Proses lelang jabatan berlangsung dari tanggal 7 Desember hingga 31 Desember.
Agendanya, pendaftaran, penerimaan, dan seleksi administrasi berlangsung 7-12 Desember, pengumuman hasil seleksi administrasi 22 Desember, tes psikometri 28 Desember, pemaparan rencana kerja dan wawancara 29-30 Desember, pansel sampaikan hasil kompetensi kepada gubernur 31 Desember
“Setelah itu, tinggal kewenangan Bapak Gubernur untuk menentukan siapa pejabat yang akan ditempatkan pada suatu posisi berdasarkan hasil seleksi,” katanya.
Salah seorang peserta lelang jabatan,
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, Hermanto, Rabu (16/12) memasukkan berkas yang diminta sebagai prasyarat mengikuti lelang jabatan.
Dia mengatakan mengikuti seleksi untuk posisi Sekretaris Korpri.
“Saya daftar untuk posisi Sekretaris Korpri,” katanya. (rhm/war/b)



×


Pemprov Lelang Delapan Jabatan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar