pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

2016, PNS Pakai Seragam Putih-Hitam

MAKASSAR, BKM –Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar telah menginstruksikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengenakan seragam baju putih-hitam. Ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 68 tahun 2015 tentang Penggunaan Seragam Putih-Hitam.

Rencananya, Pemprov dan Pemkot Makassar akan memberlakukan penggunaan baju seragam putih hitamtahun 2016 mendatang.
Sekretaris Kota (Sekot) Makassar, Ibrahim Saleh mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar yang mewajibkan seluruh PNS untuk menggunakan pakaian seragam putih hitam sesuai Permendagri yang baru dikeluarkan.
“Kami telah mengedarkan SK Wali Kota Makassar untuk mewajibkan seluruh pegawai untuk menggunakan pakaian putih-hitam yang mulai diperlakukan Januari 2016 mendatang,” katanya.
Ibe sapaan akrabnya menambahkan, PNS yang ingin menggunakan pakaian putih-hitam di bulan ini boleh-boleh saja. Tapi pengunaannya setiap hari Kamis.
“Kalau ada pegawai yang sudah ingin memakai pakaian putih-hitam tidak apa-apa ji. Tapi Januari tahun depan, seluruh PNS wajib menggunakan pakaian putih-hitam setiap hari kamis,” tandasnya.
Hal senada ditegaskan Kepala Organisasi dan Tata Laksana Pemkot Makassar, Apriadi. Menurut Apriadi, Pemkot Makassar telah melakukan sosialisasi ke seluruh pegawai sebelum mewajibkan seluruh PNS untuk menggunakan seragam putih-hitam secara efektif.
“Kami melakukan sosialisai ke seluruh pegawai terkait kewajiban mereka menggunakan pakaian seragam putih hitam,” katanya.
Aturannya terkait penambahan jenis uniform para abdi negara, yakni kemeja putih dan celana hitam, juga ditanggapi Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Latif.
Menurutnya, surat edaran terkait seragam baru PNS itu sudah diterima Pemprov Sulsel. Namun, sebelum melaksanakan ketentuan penggunaan seragam hitan putih tersebut, pihaknya harus membuatkan aturan terlebih dahulu sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
“Ya, kita harus buatkan aturannya dulu sebelum dilaksanakan,” kata Abdul Latif di Kantor Gubernur Sulsel.
Sekprov berjanji akan segera membuat peraturan tata cara penggunaan seragam baru itu.
“Kita akan segera buatkan peraturan gubernurnya,” ungkap mantan Kadis Bina Marga Sulsel tersebut.
Setelah itu, lanjutnya, akan dibagikan ke seluruh instansi yang ada sebagai bentuk sosialisasi dan kemudian diterapkan penggunaannya. (arf-rhm/b)



×


2016, PNS Pakai Seragam Putih-Hitam

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar