Di DPRD Gowa ada seorang anggota legislator dari kalangan generasi milenial. Namanya Dahrul. Usianya baru 22 tahun. Masih tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Putra mantan ketua DPRD Takalar ini maju ke pentas politik dan berhasil duduk jadi anggota dewan bukan karena karbitan. Dahrul yang berlatar seorang pengusaha konstruksi ini rupanya tidak main-main. Selama dua tahun dia melakukan pendekatan kepada masyarakat Pallangga dan Barombong. Tidak hanya membekali dirinya dengan ilmu hukum.
Dengan meraih 2.509 suara di daerah pemilihan (dapil) VII yang meliputi Pallangga dan Barombong, Dahrul lolos ke kursi parlemen melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Apa yang saya capai saat ini tidak terlepas dari dukungan keluarga. Saya dua tahun jalan membaca situasi masyarakat, memperkenalkan diri, lalu kemudian saya maju,” jelas pemuda kelahiran 26 Juli 1996 ini.
Lalu apa kini yang dilakukannya setelah keberadaannya di parlemen Gowa berjalan satu bulan lebih? Dahrul mengaku sadar bahwa menjadi bagian dalam kelembagaan dewan tentunya tidak bisa berbuat untuk dirinya sendiri, melainkan untuk orang banyak.
“Saya tidak bisa bekerja sendiri. Tapi ada kebersamaan dan kesepakatan yang menjadi dasar pengambilan keputusan dalam kelembagaan dewan. Harapan saya semoga dapat mengemban amanah rakyat ini dan menjalankan dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.
Sebagai legislator, dirinya tentu akan berkiprah dengan baik mewakili lembaga daerah ini maupun rakyat.
“Saya orang baru di DPRD. Semoga keberadaan saya dapat menjadi pelengkap kerja-kerja bersama para legislator dan menghasilkan yang terbaik untuk rakyat,” jelas Dahrul.
Dia pun menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat di dapil Pallangga dan Barombong. Sejumlah pihak turut memberi andil atas keberhasilannya memastikan satu kursi DPRD Gowa.
“Apa yang saya dapatkan itu semua karena keikhlasan kerja keras keluarga, sahabat serta tim relawan. Saya akui memang keras persaingan di daerah pemilihanku. Namun, berkat dukungan keluarga dan relawan saya bisa jadi bagian DPRD Gowa,” tandas Dahrul.
Terinspirasi Orang Tua
Di DPRD Sidrap, ada pula legislator berusia 22 tahun. Namanya Arya Yhoga Vidiantara. Ia duduk di kursi wakil rakyat bersama 34 anggota DPRD Kabupaten Sidrap lainnya untuk periode 2019-2024.
Yhoga yang lahir di Bendoro, 25 April 1997 menjadi anggota dewan termuda di Bumi Nene’ Mallomo.
Dalam pemilihan legislatif lalu, kader Partai Gerindra ini mengantongi 1.885 suara pada dapil IV Maritengngae dan Wattang Sidenreng. Anak pertama dari lima bersaudara ini mampu menjadi salah satu penampung aspirasi masyarakat Sidrap, setelah partai Gerindra menempatkan partai peraih kursi ke 7 dari suara di dapil IV.
Ia mengaku terinspirasi terjun keduanya politik setelah dorongan kedua orangtuanya. Maklum, orang tua Arya, yakni H Abd Rahman dan Hj Hanita adalah figur yang disukai masyarakat, khususnya di kampung kelahirannya Bendoro dan Desa Mojong. Apalagi, orangtuanya pengusaha beras yang dikenal dermawan dan terbiasa membantu warga kecil.
“Alhamdulillah, Tuhan menakdirkan saya menjadi wakil rakyat. Saya merasa bersyukur. Di usia muda ini telah mendapat amanah dari masyarakat Sidrap untuk duduk sebagai anggota DPRD,” ujar Yhoga.
Ia temotivasi karena dorongan orang tua sering membantu di masyarakat, “Ini adalah ajang membantu masyarakat, dan bisa menyuarakan kepentingan masyarakat luas dan penyambung aspirasi mereka,” jelasnya.
Di dunia politik, Arya akan memadukan statusnya sebagai mahasiswa STIMIK Dipanegara Makassar di bidang ilmu komunikasi untuk menyambung lidah masyarakat Sidrap, khususnya di dapil asalnya.
Apalagi, partai yang mengusungnya juga sepaham dengan visi-misi pemerintahan H Dollah Mando sebagai bupati dan H Mahmud Yusuf selaku wabup Sidrap. (sar-ady/rus/c)

