MAKASSAR, BKM — Gubernur HM Selatan Nurdin Abdullah menyaksikan sejumlah DPRD provinsi ribut dan saling interupsi. Pemandangan itu tersaji dalam rapat paripurna yang berlangsung, Kamis (31/10).
Gaduh di gedung wakil rakyat tersebut mendapat perhatian serius dari NH hingga pejabat Pemprov Sulsel. Rapat paripurna mengagendakan persetujuan bersama antara DPRD dan gubernur Sulsel terhadap tiga rancangan peraturan daerah (ranperda). Masing-masing Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional, Ranperda tentang Fasilitas Percepatan Pembangunan Perdesaan serta Rarperda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hanya saja, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika, didampingi tiga wakil ketua Syaharuddin Alrif, Darmawangsyah Muin, dan Muzayyin Arif hanya mengesahkan dua ranperda untuk menjadi peraturan daerah (perda). Sementara Ranperda terkait OPD tidak jadi disahkan.
Akibatnya, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika mendapat serangan bertubi-tubi berupa hujan interupsi. Interupsi pertama datang dari legislator PDIP Rudi Pieter Goni. Kemudian Irwan Hamid dari Fraksi PKB, serta Andi Sugiarti Mangunkarim dari Fraksi PPP.
Tak hanya itu, Syamsuddin Karlos selaku Ketua Fraksi PAN juga ikut intrupsi. Disusul kemudian Ketua Fraksi PKS Sri Rahmi.
Para anggota dewan mempertanyakan alasan pimpinan dewan tidak memberikan penjelasan lebih awal kenapa ranperda OPD tidak disahkan.
Ada juga anggota yang mendesak agar ranperda OPD lebih didahulukan sebelum penetapan tata tertib (tatib). OPD jangan menunggu tatib. Namun ada pula keinginan sebaliknya.
Ketua DPRD Andi Ina Kartika mencoba memberikan penjelasan. Ia mengatakan bahwa sebelum rapat paripurna, telah digelar rapat pimpinan yang juga diikuti pimpinan fraksi.
Andi Ina kemudian berjanji akan menggelar rapat secepatnya untuk mengesahkan OPD dan tatib. Namun lagi-lagi ia mendapat serangan inetrupsi.
Rahman Pina dari Fraksi Partai Golkar dalam penjelasannya, mengatakan bahwa sebaiknya anggota dewan bertanya pada pimpinan fraksinya masing-masing terkait alasan penundaan pengesahan ranperda OPD. Sebab mereka juga hadir. “Ini kesannya Ibu Ketua yang disalahkan,” cetus Rahman Pina.
Mendengar apa yang disampaikan Rahman Pina, para wakil rakyat masih tidak terima. Mereka beralasan tidak ada kesempatan atau waktu dari rapat pimpinan yang digelar dengan persiapan rapat paripurna.
Ketua DPRD Sulsel akhirnya meminta agar semuanya tenang, dan pihaknya tetap mengambil alih meski telah menerima sedikitnya 14 interupsi. “Rapat paripurna DPRD Sulsel saya tutup dengan ucapan Alhamdulillahi robbil alamin,” ujar Andi Ina sambil mengetuk palu tiga kali.
Gubernur NA sangat mengapresiasi persetujuan terhadap dua ranperda tersebut. “Saya sangat mengapresiasi dengan ditetapkannya dua perda baru. Seperti pelabuhan pengumpan regional untuk memudahkan distribusi dan peran pelabuhan sangat strategis bagi suatu daerah,” ujar mantan bupati Bantaeng dua periode ini.
Gubernur Sulsel NA dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina juga telah melakukan penandatanganan persetujuan bersama terkait dua ranperda tersebut. (rif)
Di Depan NA, Dewan Ribut Saling Interupsi
Ranperda OPD Batal Disahkan
×

