MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar menjamin tidak akan mengurangi masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Makassar. Walaupun iuran untuk BPJS dipastikan naik.
Diketahui, Peserta BPJS Kesehatan dikelompokkan menjadi dua, yaitu PBI Jaminan Kesehatan dan bukan PBI jaminan kesehatan.
Untuk PBI sendiri adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu. Sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.
Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.
Sementara bukan PBI jaminan kesehatan adalah peserta, Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya, Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya, dan Buka pekerja dan anggota keluarganya.
“Walaupun BPJS naik, tapi ndak boleh dikurangi penerima bantuan iuran di makassar ini,” tegas Iqbal.
Para PBI ini dikatakan Iqbal tidak akan dikurangi, namun jika memenuhi syarat. Jika para PBI ini kini telah tidak memenuhi syarat lagi, maka tentu pasti akan dihapus.
“Mungkin kalau sudah bagus kerjanya. Tadinya dia pemgangguran miskin, mungkin dalam satu tahin ini dia sudah dapat kerja bagus, maka kan ndak memenuhi syarat. Kalau begini, baru kita hapus dari PBI,” jelasnya.
Untuk mengetahui para PBI masih memenuhi syarat atau tidak, maka dievalusi rutin oleh pemerintah. Evaluasi yang dilakukan ini berlangsung tiap tahunnya.
Iqbal menambahkan, walaupun masyarakat miskin di Makassar terus bertambah, maka status PBI bagi mereka tidak akan dibeda-bedakan. Artinya pemerintah tentu justru akan menambah PBI jika memang status miskin masyarakat Makassar bertambah.
Mengenai anggaran yang dikeluarkan untuk PBI, Iqbal mengatakan jika hal itu tak menjadi masalah. Bahkan jika perlu, insentif pegawai di Pemkot Makassar rela ia kurangi demi PBI.
“Kalau meningkat ya ndkda masalah. Itu bukan beban, tapi tanggung jawab. Kalau perlu insentifnya pegawai di pemkot dikurangi,” terangnya.(nug)
Pemkot tak Kurangi Penerima Jaminan Kesehatan
×

