MAKASSAR, BKM — Rekrutmen untuk tenaga administrasi pada seleksi CASN disetop. Pemerintah memutuskan untuk melakukan moratorium hingga beberapa tahun ke depan.
Pertimbangannya, perbandingan jumlah pegawai tenaga administratif dengan pelaksana teknis tidak berimbang. Padahal, di Sulsel tenaga administrasi masih cukup dibutuhkan.
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengaku, masih mengusulkan tenaga administrasi tahun ini ke pusat. Namun, sesuai aturan ternyata formasi untuk sektor itu ditiadakan.
“Ini kan keputusan pemerintah pusat. Kita di daerah ngikut saja,” katanya, Rabu (20/11).
Ada sekitar 30 kuota yang diusulkan. Namun, lebih banyak untuk tenaga kesehatan dan penyuluh. Untuk sektor pendidikan sendiri nihil. Kata Hayat, tenaga administrasi dibutuhkan untuk menutupi pegawai yang akan dan sudah pensiun. Tahun lalu, tenaga administrasi untuk Sulsel diguyur 78 kuota. “Nanti kita usulkan di PPPK sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Memang secara nasional kata Hayat, tenaga administrasi sudah melebihi kouta. BKN mencatat, ada 1,6 juta PNS merupaka tenaga administrasi di pemerintahan. Namun, menurutnya kebutuhan setiap daerah berbeda. Tahun ini, jatah CPNS di Sulsel mencapai 4.093 formasi. Sementara khusus Pemprov ada 591 kuota.
“Buktinya sejumlah daerah mengusulkan. Pemprov pun begitu,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, jumlah PNS di seluruh Indonesia saat ini 4.287.526 orang. Dari jumlah itu, 1.672.135 pegawai atau 39 persen merupakan tenaga pelaksana administrasi. Sisanya PNS tenaga teknis atau hanya sekitar 15 persen.
Perbandingan jumlah tersebut dinilai tidak proporsional.
“Kita ini mau ngomong birokrasi yang berkelas dunia. Tapi, yang mikir (tenaga ahli/pelaksana teknis, Red) cuma sedikit,” ungkap Bima.
Karena itu, BKN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sepakat melakukan moratorium rekrutmen tenaga administratif. Apalagi mengingat pengelolaan data, dokumen, dan administrasi birokrasi ke depan berbasis teknologi. Jumlah tenaga administratif yang dibutuhkan pun semakin sedikit. “Sudah terlalu banyak. Mungkin 5 persen (dari jumlah PNS se-Indonesia, Red) saja sudah cukup,” tutur Bima.
Sampai kapan moratorium rekrutmen tenaga administratif itu berlaku? Bima tidak menyebutkan waktu secara detail. Hanya mengatakan hingga jumlahnya proporsional. Artinya, bergantung seberapa banyak instansi yang menggunakan SPBE (sistem pemerintah berbasis elektronik). (rhm)
Rekrutmen Tenaga Administrasi Disetop
×

