MAKALE, BKM — DPRD Tator setuju penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tana Toraja Tahun Anggaran 2020. Persetujuan dilakukan melalui rapat paripurna, Jumat (29/11),
Penetapan APBD Tana Toraja 2020 ini sudah sesuai PP 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah hanya dibahas pada rapat Badan Anggaran dan tidak dibahas di tingkat komisi-komisi.
Setelah itu, Banggar melaporkan hasil pembahasan di rapat paripurna, selanjutnya pendapat ftaksi terhadap Laporan Banggar, dan terakhir Paripurna ketiga adalah pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda APBD.
Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae mengatakan Ranperda APBD Tana Toraja tahun 2020 disepakati hari ini, tentunya masih ada proses evaluasi ke kantor Gubernur Sulsel. Setelah disetujui Gubernur dan asistensi program dan anggaran kemudian dilakukan penandatanganan bersama.
Beberapa rekomendasi dan masukan dari dewan jelas Nico sesegera mungkin ditindak lanjuti semua OPD terkait. (gus/C)
Dewan Setuju Ranperda APBD Rp 1 Trilium
×

