MAKASSAR, BKM — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berencana akan menghapus Ujian Nasional (UN). Kebijakan tersebut termasuk salah satu dari empat program pembelajaran nasional yang akan direalisasikan. Nadiem menyebut empat program ini sebagai kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.
Selain menghapus UN yang dinilai cukup kontroversial, Nadiem juga akan menerapkan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Menyikapi rencana itu, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengemukakan, kebijakan tersebut sejauh ini masih dalam tahap kajian dan kemungkinan besar di tahun 2020 mendatang UN masih akan digelar.
Sebelum betul-betul menghapus UN dalam agenda pendidikan siswa, Nurdin mengingatkan pemerintah pusat agar melakukan kajian mendalam untuk melihat dari berbagai sisi, baik positif maupun negatifnya.
“Uji publik juga mesti dilakukan untuk melihat respon berbagai kalangan masyarakat. Kita harus dengarkan dulu bagaimana orang tua, siswa, guru,” kata NA, kemarin.
Nurdin juga berharap para guru dan kepala sekolah bisa terus bersiap diri meningkatkan kompetensinya, lebih kreatif, dan inovatif. Apalagi kata dia, Mendikbud Nadiem saat ini punya visi untuk mengintegrasikan teknologi untuk pendidikan.
“Kita mendapatkan menteri yang sangat muda. Mengenal teknologi. Beliau adalah praktisi, pengusaha. Berpikirnya praktis. Semua yang rumit disederhanakan. Semua yang jadi beban murid, guru dibuat lebih mudah,” terang Nurdin.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Asri Sahrun Said mengatakan, UN dalam pelaksanaannya dilandasi dasar hukum dan regulasi yang jelas. Maka untuk merumuskan kebijakan berikutnya yang harus diambil, juga harus berdasarkan aturan yang jelas.
“Ini kan persoalan regulasi. Jadi kita terus mengkaji bersama teman-teman, seperti apa itu menjadi sebuah kebutuhan,” tutur Asri.
Terkait penghapusan UN, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Ramli Rahim mengatakan, sebenarnya pihaknya berharap UN dihapuskan bukan di tahun ajaran 2020-2021. Tetapi seharusnya sudah dihapuskan di tahun ajaran 2019-2020.
Dia melanjutkan, dalam faktanya UN tidak memberi manfaat signifikan, baik terhadap respons pemerintah terhadap sekolah-sekolah yang tertinggal, maupun upaya-upaya pemerintah sebagai dampak dari hasil ujian nasional.
“Tidak terlihat sama sekali di lapangan dan karena itu jika UN dianggap sebagai sebuah pemetaan. Maka sesungguhnya UN ini tidak berarti sama sekali,” tambahnya.
Dia menilai, UN turut berpartisipasi terhadap semakin menurunnya kemampuan anak-anak Indonesia. Karena anak-anak bukan lagi belajar bagaimana mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Bukan lagi bagaimana mengembangkan kemampuan daya nalar mereka. Bukan pula bagaimana mereka mampu menguasai teori-teori dasar. Tetapi yang mereka lakukan adalah bagaimana menggunakan segala macam cara untuk mendapatkan nilai tinggi di UN. Mulai dari bimbingan belajar berjamuran untuk kebutuhan UN dan seleksi masuk PTN.
“Jadi bukan untuk meningkatkan kemampuan siswa, tetapi hanya ada untuk membuat siswa-siswa kita mampu menjawab soal dengan benar meskipun tidak paham maksud dari soal tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Sulsel Adi Suryadi Culla menuturkan, dengan munculnya kembali wacana penghapusan UN ini, Kemendibud harus lebih serius dalam melakukan pengkajian. Menurut dia, UN tetap penting dan masih dibutuhkan sebagai salah satu instrumen mengujur pendidikan mutu pendidikan.
“UN itu penting. Yang namanya ujian itu instrumen untuk melakukan evaluasi. Itu dibutuhkan untuk membuat evaluasi pemetaan, gambaran kondisi riil yang dihadapi,” kata Adi.
Biasanya, tambah dia, hasil ujian itu menjadi dasar untuk membuat kebijakan. Misalnya, terkait dengan kompetensi guru. Kebijakan apa yang akan diambil terkait sarana prasarana infrastruktur, kebijakan apa yang akan diambil terkait dengan kurikulum.
Dengan adanya instrumen penilaian standardisasi melalui UN, akan ada ukuran terkait prestasi dan reputasi tiap sekolah. Misalnya, di sekolah tertentu ada yang UN siswanya masih rendah, maka dianggap masih perlu pembinaan.
“Meskipun itu bukan alasan untuk menjadikan generalisasi bahwa siswa itu berkekurangan. Ujian itu hanya salah satu indikator. Jangan dilihat secara frontal, bahwa ujian itu segala-galanyaya. Tapi itu satu instrumen untuk mengukur mutu pendidikan kita,” lanjut dia.
Adi menilai, Mendikbud Nadiem tidak secara frontal menyebut akan menghapus UN. Dia menganggap, wacana atas itu muncul karena dilatarbelakangi soal pengelolaan anggaran pendidikan yang alokasinya juga cukup besar untuk pelaksanaan UN.
Sementara di satu sisi, anggaran pendidikan juga dibutuhkan untuk mengakomodir berbagai aspek, misalnya diluar dari pemenuhan infrastruktur sekolah. Termasuk untuk kebutuhan pengangkatan guru honorer.
“Sehingga argumennya banyak ditujukan pada konteks anggaran. Jadi UN dihapus karena dianggap membebani anggaran. Saya kira itu latarnya,” kata Adi.
Menurut Adi, daripada fokus pada wacana penghapusan UN, kebijakan desentralisasi UN patut diperhitungkan. Di mana dalam pelaksanaannya dikembalikan ke pemerintah daerah (pemda) sebagai penanggung jawab, namun tetap dalam koordinasi pemerintah pusat.
“Bisa juga pengelolaannya yang secara efektif di desentralisasi. Jadi tidak lagi terpusat, tapi tetap di bawah koordinasi kementerian. Karena itu kan UN sebagai bahan untuk pemetaan juga kan,” ujar dia.
Kendati begitu, ada hal penting lainnya yang ditekankan Adi perlu menjadi perhatian Kemendikbud dalam perumusan kebijakan soal UN ini. Kata dia, sinergitas pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam tahapan kajian tersebut sebelum menetapkan hasil terbaik akan penerapan UN nantinya.
Menurut Adi, selama ini ada kesan setiap kebijakan nasional yang ditetapkan pusat tanpa melalui koordinasi pemda. Keputusan yang diterapkan secara sepihak itu, belakangan sering membebankan daerah. Akibatnya, kebijakan pada akhirnya sulit diterapkan.
“Jangan mengambil keputusan secara ekstrim dan sepihak. Ini kan pemerintah pusat sering bikin keputusan sepihak,” tegasnya. (rhm/rus)
Kaji Secara Mendalam, Jangan Putuskan Sepihak
Ini Respons Rencana Mendikbud Ingin Hapus UN
×

