pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bypass Disetop, Rp70 M Dikembalikan ke Pusat

MAKASSAR, BKM — Pengerjaan proyek Bypass Mamminasata resmi dihentikan oleh Balai Besar Pelaksanana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XIII Wilayah Sulawesi. Tidak ada lagi kelanjutannya di tahun 2020 mendatang, karena izin pengerjaan multiyears proyek tersebut telah habis di tahun 2019 ini. Proyek itu pun terancam mangkrak.
Kepala BBPJN XIII Miftahul Munir di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka menjelaskan persoalan lahan menjadi kendala utama sehingga proyek jalan tersebut disetop. Harapan BBPJN agar pengerjaan jalan tersebut bisa dirampungkan hingga Bantimurung, tak bisa diwujudkan. Karena faktanya, pembebasan lahan sepanjang 400 meter ke arah poros lokasi wisata di Maros tersebut sama sekali tidak ada progresnya.
Akibatnya, anggaran sebesar Rp70 miliar yang disiapkan dari APBN untuk pembebasan lahan dan pengerjaan fisik tahun 2019 ini tidak tersentuh sama sekali, alias tidak digunakan.Anggaran itu pun dikembalikan lagi ke pusat.
“Uang yang ada terpaksa dikembalikan karena tidak bisa fungsional,” kata Munir usai menghadiri pertemuan antara Komisi V DPR RI dengan Gubernur HM Nurdin Abdullah dan jajarannya di rujab, Rabu (18/12).
Tahun lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga menggelontorkan anggaran cukup besar untuk Bypass Mamminasata, yakni sebesar Rp120 miliar. Namun sayang, anggaran itu juga tidak bisa terserap maksimal karena terkendala pembebasan lahan.
“Masalahnya memang di lahan. Bukan pada anggarannya,” kata Miftahul.
Jika Bypass Mamminasata kembali akan dilanjutkan lagi, BBPJN XIII harus mulai dari awal mengajukan izin multiyears. Dan kalau lahan tidak siap, izin multiyearsnya tidak bakalan keluar.
Miftahul memastikan tahun 2020 mendatang, tidak akan ada lagi kucuran anggaran dari APBN untuk Bypass Mamminasata.
Lantas, apakah jalan tersebut akan dibiarkan mangkrak begitu saja?
Miftahul Munir buru-buru mengatakan, untuk melanjutkan proyek tersebut, pusat telah menyiapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan menjadikan proyek tersebut sebagai jalan tol.
“Kami sudah laporkan ke Pak Dirjen, sudah ada koordinasi antara Dirjen Bina Marga dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur. Akan diskemakan dengan tol KPBU,” ungkap Miftahul.
Pemerintah pusat sudah melakukan market sounding dihadiri sejumlah investor dari Taiwan, China, dan Jepang. Jika Bypass Mamminasata berubah skema menjadi jalan tol, tanggung jawab bukan lagi berada dibawah BBPJN XIII melainkan Balai Pelaksana Jalan Tol (BPJT).
“Jadi nanti akan diambilalih BPJT. Kami sisa suplai data saja,” tambahnya.
Berdasarkan hitung-hitungan BBPJN, untuk merampungkan Bypass Mamminasata sesuai rencana, dibutuhkan anggaran sekitar Rp2,5 triliun. Tapi itu di luar anggaran untuk pembebasan lahan.
Skema pembangunan jalan tol untuk Bypass Mamminasata ternyata belum bisa direalisasikan tahun depan. Pasalnya, hanya ada tiga konsesi ruas tol yang ditender tahun ini. Proyek tol Mamminasata belum direalisasikan karena menunggu dokumen lengkap.
Saat menggelar market sounding kepada para investor belum lama ini, Kementerian PUPR memang menawarkan empat paket jalan tol. Salah satunya adalah jalan tol Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar (Mamminasata) sepanjang 48,12 km dengan biaya Rp9,41 triliun.
Namun, menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) KemenPUPR Danang Parikesit, pemerintah baru akan melakukan tender untuk tiga konsesi ruas tol. Masing-masing ruas Solo-Yogya, Bawen-Yogya, dan Gedebage-Cilacap. Ruas tol Mamminasata belum masuk prioritas. Apalagi dokumennya belum lengkap.
Namun, Danang membantah bila ruas tol Mamminasata dianggap tak prioritas. Menurutnya, ini hanya persoalan tahapan saja. Tiga ruas yang lain lebih lengkap dokumennya sehingga ditender lebih awal.
“Jadi bukan persoalan lain-lain. Hanya tahapan saja ini,” imbuhnya.
John Rende Mangontan, anggota DPRD Sulsel Komisi D menjelaskan, seharusnya pemerintah terus mendorong dan mengasistensi progres jalan tersebut. Karena persoalan jalan merupakan salah satu yang sangat vital untuk mencegah terjadi kemacetan. Soal persoalan pembebasan lahan, Pemprov Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota duduk bersama-sama membicarakan dan mencari jalan keluarnya.
“Kami di DPRD juga akan mencoba membicarakan persoalan ini di DPRD. Kami akan mendorong secara maksimal. Apapun alasannya ini perlu didorong,” kata John Rende, kemarin.
Soal skema jalan tol untuk Bypass Mamminasata, menurutnya, saat ini tingkat kemacetan di Makassar dan sekitarnya sudah cukup tinggi. Sehingga pemerintah memang perlu memikirkan pembangunan jalan alternatif baru.
Kalau skema jalan tol, sebenarnya merupakan salah satu solusi yang bisa diambil pemerintah. Namun skema tersebut terkesan eksklusif dan komersil. Artinya, hanya kendaraan tertentu yang bisa melaluinya. Itupun harus berbayar. Jadi, intinya, bagaimana pemerintah mendorong pembangunan jalan baru yang memiliki manfaat lebih besar untuk rakyat. (rhm/rus)



×


Bypass Disetop, Rp70 M Dikembalikan ke Pusat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar