MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel diminta untuk tidak terlibat terlalu jauh dalam mengurus perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar. Termasuk dalam proses seleksi calon direksinya.
Anggota Komisi B Bidang Keuangan dan Ekonomi DPRD Kota Makassar HM Yunus, mengatakan keterlibatan pemprov harusnya sebatas koordinator untuk melihat pelaksanaan seleksi direksi Perusda Makassar. Tidak lebih.
Pemkot Makassar, lanjut Yunus, harus lebih banyak berperan dalam menjaring dan menentukan figur yang nantinya mengisi jajaran direksi perusda agar memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi owner perusda adalah pemkot.
“Yang seharusnya mendominasi dalam seleksi atau lelang jabatan perusda adalah Pemkot Makassar, bukan Pemprov Sulsel. Kalaupun Pemprov Sulsel terlibat, artinya itu hanya sebatas koordinator saja. Karena yang punya perusda itu kan Pemkot Makassar. Yang mau pakai juga Pemkot Makassar. Sehingga Pemkot Makassar harus dominan karena menyangkut pelayanan terhadap orang banyak,” ujar Yunus, kemarin.
Dia pun berharap pemerintah provinsi sadar diri untuk tidak mencampuri lebih jauh terkait proses seleksi direksi perusda. Cukup dengan mengetahui apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan mekanisme yang ada atau tidak.
“Cuma sebatas itu saja keterlibatan Pemprov Sulsel. Jangan terlalu jauh. Cukup lihat-lihat saja apakah sudah sesuai mekanisme atau tidak. Kalau mau melihat lebih dalam, tidak boleh. Karena itu tugas dan kewenangan pemerintah kota. Janganlah terlalu jauh untuk mencampuri,” tandasnya.
Terpisah, legislator DPRD Sulsel punya pandangan berbeda dalam melihat permasalahn tersebut. Selle KS Dalle, politisi Partai Demokrat misalnya. Ia menilai, tidak ada masalah dengan apa yang dilakukan pemprov dalam proses seleksi direksi Perusda Kota Makassar.
“Tidak ada masalah, karena posisi penjabat wali kota sesungguhnya memang adalah orang gubernur. Hanya saja, gubernur mendelegasikan tanggung jawab administratif tersebut kepada penjabat yang ada sekarang. Makanya, segala keputusan strategis yang akan diambil oleh pj wali kota harus sepengetahuan gubernur,” jelas Selle.
Hal berbeda disampaikan legislator Partai Golkar Sulsel Ince Langke IA. “Saya kira itu (perusda) milik Makassar. Saya tidak tahu kalau ada aturan baru,” ujarnya heran.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulsel Andi Nurhidayati Zainuddin, berdalih bahwa masalah tersebut merupakan domain komisi C. “Domain komisi C itu, dinda. Saya cuma bisa menyampaikan apa adanya. Seharusnya masing-masing ditangani di kabupaten saja,” pungkas Andi Etty, sapaan akrabnya.
Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, mengaku pemprov tidak terlibat langsung pada seleksi direksi tiga perusda milik Pemkot Makassar. Menurutnya, tidak ada instruksi langsung dari Gubernur HM Nurdin Abdullah untuk terlibat dalam proses pemilihan petinggi di perusahaan daerah tersebut. Berbeda dengan proses seleksi calon direksi PDAM Makassar, di mana dirinya ditunjuk sebagai ketua Tim Seleksi (Timsel) secara langsung.
“Setahu saya, ketua timsel untuk seleksi direksi tiga perusda di Pemkot Makassar adalah Ibu Sittiara. Coba tanya dia,” ungkap Abdul Hayat yang ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (19/12).
Pemprov Jangan Terlalu Jauh Urus Perusda Makassar
×

