MAKASSAR, BKM — Sepanjang tahun 2019, kekerasan terhadap perempuan tergolong tinggi. Jumlahnya mencapai 1.404 orang. Angka itu jauh di atas kasus kekerasan yang menempatkan laki-laki sebagai korban, yang hanya 394 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel Ilham A Gazaling, menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terdata di instansinya sebanyak 1.798.
”Dari data yang ada, artinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Selatan masih cukup tinggi. Data terakhir berdasarkan Simfoni-PPPA, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulsel mencapai 1.404 kasus. Ini masih data sementara per tanggal 16 Desember,” jelasnya, Kamis (19/12).
Dari laporan yang masuk, Makassar menempati urutan pertama dengan jumlah kasus 903 kasus. Disusul Bulukumba 107 kasus, dan Gowa 88 kasus. Sementara di Kota Palopo nihil.
Ilham memaparkan, sejauh ini, yang terdata di Dinas PPPA Sulsel, jenis kekerasan yang paling banyak dialami perempuan adalah kekerasan psikis dan fisik. “Namun ada juga kasus penelantaran, trafficking, dan eksploitasi,” ungkap Ilham dalam Refleksi Akhir Tahun 2019.
Ilham mengungkapkan, dari kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Sulsel, mayoritas pelaku merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban. “Bahkan dari kalangan keluarga sendiri,” bebernya.
Untuk itu, menurut Ilham, pendekatan yang diberikan dalam penyelesaiannya tidak hanya pada hukum semata. Hal-hal lain, seperti konseling, mediasi maupun rujukan juga harus dikedepankan
Saat ini, setiap catatan kasus itu telah disinkronkan, baik dari Polda Sulsel, Dinas PPPA Sulsel, hingga lembaga pemerhati anak.
Menurutnya, data yang tersaji saat ini tentu harus menjadi perhatian semua pihak. ”Pertemuan ini, selain menjadi ajang refleksi juga menjadi sarana bertukar pikiran bagi kita untuk menemukan solusi yang tepat,” tandasnya.
Ilham menekankan, kegiatan refleksi yang dilaksanakan di pengujung tahun ini bertujuan untuk menguatkan kembali komitmen seluruh pihak yang ada di Sulawesi Selatan dalam rangka pelaksanaan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ilham menyebut, sejumlah layanan sudah dilakukan melalui UPT P2TP2A Sulawesi Selatan. “Ini yang perlu kita tingkatkan. Untuk hal tersebut kita butuh komitmen dan peran aktif dari semua pihak terkait. Dengan begitu, kami optimis pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Sulsel akan semakin baik ke depannya,” jelasnya.
Khusus untuk kasus di Kota Makassar, laporan yang diperoleh paling banyak tercatat di Rumah Sakit Bhayangkara. Banyak korban yang membutuhkan visum et repertum untuk keperluan penanganan kasus yang dialaminya.
Kepala Unit (Kanit) PPPA Polda Sulsel Kompol Rosmina , menyebutkan kasus KDRT ini menjadi konsen penyidik di tahun 2019. Menurutnya, hal itu terlihat dari banyaknya laporan atau limpahan kasus dari pemerintah daerah melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Semua kasus kekerasan terhadap perempuan sebagian besar itu karena KDRT,” ujarnya.
Di urutan kedua ada kasus seksual (pemerkosaan/pencabulan). Disusul kasus kekerasan di jalan raya (begal), dan teror.
Kompol Rosmina mengatakan, dalam menyelesaikan laporan terkait kasus kekerasan yang masuk, pihaknya mengaku tidak bekerja sendiri. Ia didampingi oleh sejumlah mitra kerja. Mulai dari Dinas PPPA Sulsel, Pemerhati Perempuan (LSM), Badan Pemasyarakatan Anak, serta masyarakat.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak( P2TP2A) Sulsel
Maissy Sari Bunga Papayungan, menjelaskan bahwa berdasarkan data, tingkat kekerasan terhadap perempuan tahun ini yang berjumlah 1.404 kasus, lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Dia mencatat, pada tahun 2017, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan di Sulawesi Selatan sebanyak 1.194 orang dengan rasio 27,12 persen per 100 ribu perempuan. Sementara tahun 2018 sebanyak 1.336 korban dengan rasio 30,35 persen (per 100 ribu perempuan).
Namun, kata Maissy, kenaikan tersebut jangan langsung disimpulkan jika angka kekerasan terhadap perempuan mengalami kenaikan cukup signifikan. Karena bisa saja, kenaikan yang terjadi dikarenakan sudah semakin banyak perempuan yang berani melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya ke instansi berwenang. (rhm/rus)
1.404 Perempuan Jadi Korban Kekerasan
Makassar Tertinggi, Palopo Nihil
×

