MAKASSAR, BKM — Dalam rentang waktu Januari-Desember 2019, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 14,653 kilogram. Sebanyak 655 orang tersangka ditangkap.
Selain sabu, tahun ini juga berhasil digagalkan peredaran ganja seberat 6 kilogram lebih. Ekstasi 84 butir. Tramadol 11 butir. Somadril 20 butir, serta tembakau hanoman.
Kasatres Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, mengakui pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2019 mengalami peningkatan dari sebelumnya. Baik dari segi jumlah tersangka, maupun barang bukti.
”Tahun lalu, dari 655 kasus, tersangka yang diamankan sebanyak 532 orang,” ujar Diari, kemarin. (jul/rus)
Polrestabes Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu
×

