pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bandar Sabu Ditembak di Hutan

Lompat ke Tebing, Ditemukan Tergeletak di Tumpukan Batu Pinggir Sungai

SIDRAP, BKM — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap menutup akhir tahun 2019 dengan sebuah pengungkapan kasus peredaran sabu kelas kakap. Tiga orang diyakini tertembak. Namun baru satu orang yang ditemukan.
Berlokasi di Dusun Karebosi, Desa Betao, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, Sabtu malam (28/12) pukul 20.30 Wita. Seorang bandar sabu tumbang setelah sebutir timah panas milik petugas bersarang di tumit kaki kanannya. Dua rekannya yang juga terkena tembakan, namun berhasil lolos pada malam itu.
Ali Akbar alias Akbar (27) adalah seorang petani asal Dusun Paraca, Desa Tuncung, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Ia dihadiahi timah panas setelah mencoba kabur dari kejaran aparat saat berlangsung penangkapan di wilayah perbatasan Kabupaten Sidrap dan Enrekang. Proses penangkapan berlangsung dramatis. Ali Akbar dan dua rekannya sempat melakukan perlawanan dengan menghunus badik dan parang yang dibawanya.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran aparat dan para tersangka. Sulitnya lokasi penangkapan berupa hutan, membuat petugas kesulitan mendapati pelaku yang diyakini sudah tertembak.
Para pelaku berhasil lolos dengan cara melompat ke tebing sungai malam itu. Sementara, tubuh Ali Akbar baru ditemukan dalam kondisi hidup keesokan harinya, Minggu (29/12) pukul 10.30 Wita. Tubuhnya terkapar di tumpukan batu pinggir sungai Karebosi dengan luka tembak sudah mengering.
Evakuasi baru bisa dilakukan setelah menyisir lokasi penangkapan dengan radius 500 meter. Masyarakat setempat dilibatkan dalam proses pencarian. Juga Kepala Desa Betao Syarifuddin, dan Kapolsek Dua Pitue AKP Abd Rahman.
Dua rekan Ali Akbar yang identitasnya sudah diketahui, masih dalam pengejaran petugas. Mereka diperkirakan terkena tembakan di paha dan betis. Hanya saja, keberadaannya belum diketahui. Dari hasil penyisiran, keduanya tak ditemukan di sekitar lokasi.
Aparat sudah menyebarkan informasi kepada masyarakat maupun puskesmas di Maiwa, Enrekang dan Dua Pitue, Sidrap. Disampaikan bahwa jika menemukan orang dengan luka di kakinya agar segera melaporkan ke polsek terdekat.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa delapan saset sabu golongan satu. Beratnya mencapai 339,54 gram. Dibungkus menggunakan plastik dan lakban warna hitam. Ada juga satu lembar kantong plastik warna biru, satu unit gawai, dan satu unit motor Yamaha Jupiter Z.
Kasatres Narkoba AKP Andi Sofyan memimpin langsung operasi ini. Diback up personel Polsek Dua Pitue yang dipimpin Kapolsek AKP Abd Rahman.
Awalnya, petugas menyamar sebagai pembeli. Ketika bertemu dan dilakukan transaksi, polisi kemudian hendak menangkapnya. Ali Akbar bersama dua rekannya langsung mencabut badik dan parangnya.
Tak ingin buruan di depan matanya kabur, aparat mencoba memberi tembakan peringatan. Namun komplotan pengedar sabu ini bergeming. Mereka lalu kabur ke tengah hutan tak jauh dari lokasi transaksi. Akhirnya, tembakan terukur diarahkan ke bagian kaki.
”Ketiga pelaku menyerang petugas dengan badik. Terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan. Tapi dua rekan Ali berhasil lolos dengan tembakan di kakinya. Kami masih mengejar keduanya,” ujar Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono saat rilis akhir tahun di kantornya, Senin (30/12).
Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan, mengatakan pengungkapan kasus ini berkat informasi masyarakat. Disampaikan bahwa ada transaksi narkoba besar-besaran di Dua Pitue. Undercoverbuy juga cukup ampuh mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kita pancing mereka untuk bertransaksi. Disepakati lokasinya di Karebosi. Hampir saja anggota yang menyamar ditikam oleh pelaku. Untuk anggota lain berada di lokasi transaksi,” ungkap Andi Sofyan.
Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus ini. Sebab diduga kuat ada kaitannya jaringan kasus dua bal sabu yang diungkap sebelumnya di Kelurahan Ponrangae, kecamatan Pitu Riawa, Jumat (27/12).
“Kita masih dalami kasus sebelumnya yang dua bal sabu dengan berat 70,04 gram. Tersangka Ali Akbar masih bungkam soal keterkaitannya dengan kasus tersebut,” ucap Andi Sofyan.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Sidrap berhasil menangkap dua terduga bandar pemilik dua bal sabu tersebut. Yakni Lakonding alias Konding (39), warga Dusun I Lokabatue, Desa Pitu Riawa, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap. Satu lainnya adalah Zulfahmi alias Bule (27), berdomisili di Lanrang, Desa Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang,
Tersangka Ali Akbar, La Konding dan Zulfahmi dijerat pasal 112, juncto pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba golongan 1, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ady/rus/b)




×


Bandar Sabu Ditembak di Hutan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar