MAKASSAR, BKM — Pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan Rumah Sakit (RS) Internasional Takalar di Desa Seng Batu, Kecamatan Galesong Utara, terus berlanjut. Kasus dugaan korupsi ini mendapatkan atensi serius di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Usai melakukan pemeriksaan terhadap empat pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar, Kejati Sulsel kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah orang. Rencananya, pemanggilan itu dilakukan pekan ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Idil, mengatakan, proses pemanggilan terhadap sejumlah orang kembali akan dilakukan Kejati Sulsel dipekan ini. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan karena dianggap mengetahui kasus tersebut.
”Pemeriksaan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan Rumah Sakit Internasional Takalar masih dalam pendalaman. Proses pemanggilannya minggu depan dengan ada yang beberapa dipanggil,” ungkap Idil di kantor Kejati Sulsel belum lama ini.
Mereka yang akan hadir memberikan keterangan kata Idil, identitasnya masih dirahasiakan. Namun pastinya, mereka yang hadirmemiliki kapasitas untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
”Tidak rinci, tetapi nantinya ada beberapa yang akan dipanggil minggu depan, Jumlahnya itulah belum dirincikan,” katanya.
Sebelumnya, Kejati Sulsel telah melakukan pemanggilan pemeriksaan kepada empat pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar terkait dengan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan Rumah Sakit Internasional Takalar di Desa Seng Batu, Kecamatan Galesong Utara.
Empat pejabat yang telah dipanggil dan diperiksa adalah kepala bidang aset, kepala bidang keuangan, kepala camat Galesong Utara dan kepala Desa Seng Batu-batu. (arf/mir)
Kejati Sulsel Jadwalkan Periksa Saksi
Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan RS Internasional Takalar
×

