pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Berkas Masih di Tangan Penyidik Polres Bone

Dugaan Korupsi PAUD Jalan di Tempat

MAKASSAR, BKM — Dugaan korupsi proyek Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menetapkan Erniati, istri dari Wakil Bupati Bone sebagai tersangka, masih jalan di tempat. Berkas perkara belum rampung atau (P-21).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Andi Kurnia, menjelaskan, dulunya berkas tersangka Erniati telah diterima. Namun kemudian dikembalikan.
Alasannya, dalam berkas terdapat beberapa kekurangan baik itu secara formil maupun materil. Dan hingga sekarang, berkas perkara tersebut masih berada di tangan penyidik Polres Bone.
”Sampai sekarang berkas masih ada di Polres Bone,” kata Kurnia, Senin (3/2).
Pada perjalanan kasus ini, Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Dit Reskrimsus Polda Sulsel) resmi menetapkan Erniati, isteri wakil bupati (Wabup) Bone sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bone.
Selain isteri Wabup Bone, penyidik juga turut menetapkan tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup dinas pendidikan Kabupaten Bone sebagai tersangka.
Mereka masing-masing Sulastri selaku Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Muh Ikhsan selaku staf PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, dan Masdar selaku Pengawas TK Dinas Pendidikan Kabupaten Bone. Penetapan tersangka telah melalui proses gelar perkara. (arf/mir)




×


Berkas Masih di Tangan Penyidik Polres Bone

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar