MAKASSAR, BKM — Peredaran narkoba jenis tembakau sintetis kian marak di Kota Makassar. Narkoba yang lebih dikenal sebagai tembakau gorilla di kalangan penggunanya, dengan mudahnya bisa dipesan melalui media sosial.
Hal itu dibuktikan dari penggerebekan yang dilakukan Tim Hiu Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Apartemen mewah Vidaview di Jalan Boulevard dipilih sebagai tempat untuk mengoplos barang haram ini. Polisi melakukan penggerebekan di lokasi pada Sabtu dinihari (22/2) hingga Minggu sore (23/2).
Ada empat kamar yang disasar oleh polisi. Operasi dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo besama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan, merilis pengungkapan kasus ini di lokasi penggerebekan, Selasa (25/2).
Dijelaskan, bermula dari tertangkapnya tiga orang yang mengambil paket tembakau sintetis di pot bunga halaman apartemen. Tim Hiu kemudian melakukan pengembangan dari tiga unit kamar di apartemen Vidaview. Hasilnya, ada 18 orang yang berhasil diamankan.
Di TKP pertama, yakni sekitar pot bunga di halaman apartemen
diciduk tiga orang. Lokasi kedua dalam kamar apartemen dibekuk tujuh orang. Dilanjutkan di tempat ketiga ada lima orang. TKP keempat tercatat empat orang, serta TKP kelima diringkus lima orang.
”Dari penggerebekan yang dilakukan, ditemukan tiga kilogram tembakau sintetis. Mereka yang diamankan mengaku membelinya secara online. Kemudian mereka campur dengan bahan kimia zat etanol. Katanya untuk menambah beratnya saja,” ujar Kombes Ibrahim.
Ditanya identitas mereka yang ditangkap, Ibrahim Tompo belum bersedia merinci. Namun, dia menyebut jumlahnya 21 orang dan rerata masih berusia muda.
Kasatres Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetik yang ditemui usai rilis, menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka di depan petugas, narkoba tersebut dibeli melalui akun belalaihijau di media sosial Instagram. Mereka mengumpulkan uang secara patungan.
”Setelah menjalani pemeriksaan, beberapa tersangka mengaku menyimpan sebagian tembakau sintetisnya di dalam kamar nomor 20A Asthon Tower di Apartemen Vidaview,” ujar Diari.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, polisi kemudian mendatangi kamar yang disebutkan. Di dalamnya ditemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya 622 gram tembakau sintetis, dua botol ethanol, panci, timbangan elektrik, spoit, kaos tangan, dan plastik kosong.
Kemudian dilakukan lagi pengembangan ke Asthon Tower lantai 19 kamar 19A. Kembali diamankan lima orang. Dua di antaranya berstatus mahasiswa.
Dari kamar ini diamankan barang bukti satu bungkus plastik besar tembakau sintetis seberat 330 gram. Satu bungkus plastik besar tembakau sintetis berat 640 gram. Satu bungkus plastik besar tembakau sintetis berat 210 gram.
Ada pula lima saset plastik besar tembakau sintetis berat 52 gram. Satu paket saset plastik besar tembakau sintetis berat 54 gram.
Satu paket plastik besar tembakau sintetis berat 18 gram. Lima saset plastik kecil tembakau sintetis.
Kemudian, satu paket saset plastik besar ganja. Dua timbangan digital, alat pengaduk, 53 buah wadah plastik warna hitam, koper, bong, serta botol ethanol.
Bersama barang bukti, 21 tersangka kini diamankan di Mapolrestabes Makassar guna proses hukum selanjutnya. (jul-ish/rus)
Tembakau Gorilla Dioplos di Apartemen Mewah
21 Tersangka Diamankan, Dipesan Lewat Akun IG belalaihijau
×

