pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jangan Ada Sanksi Insentif Berbasis Kehadiran

Mendikbud Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Covid-19 di Sekolah

MAKASSAR, BKM — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menerbitkan surat edaran terkait antisipasi penyebaran corona virus diseas (covid-19). SE tertanggal 9 Maret 2020 ini memuat 18 poin penting.
Di antaranya memberikan izin kepada warga satuan pendidikan yang sakit untuk tidak datang ke satuan pendidikan. Tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, serta tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran. Lihat grafis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Abd Rahman Bando yang dihubungi, Rabu (11/3) mengaku sudah menerima surat edaran tersebut. Menindaklanjuti surat edaran tersebut, pihaknya sudah membuat edaran. Rencananya hari ini, Kamis (12/3), akan disebarkan ke seluruh sekolah yang ada di Makassar.
“Kami sudah membuat surat edaran yang akan dibagikan ke sekolah-sekolah. Termasuk melampirkan juga surat edaran dari Kemendikbud,” ungkap Rahman, Rabu (11/3).
Selain itu, kata Rahman, sebagai informasi awal, pihaknya juga sudah menyebarkan surat edaran tersebut melalui grup-grup WA lingkup Dinas Pendidikan agar sekolah bisa langsung menindaklanjuti.
Selain itu, tambah Rahman, sekarang sementara penyusunan rencana kerja anggaran sekolah. Untuk itu pihaknya berkeliling ke sekolah-sekolah di seluruh kecamatan. Pada momen itu, Disdik Kota Makassar menyisipkan pesan-pesan yang sudah diedarkan Kemendikbud.
“Kita juga punya jaringan ke bawah, seperti pengawas, penilik, untuk menyampaikan lagi ke sekolah,” tambahnya.
Dia juga menginstruksikan kepada seluruh sekolah, agar pada pelaksanaan upacara bendera Senin pekan depan, poin-poin penting langkah pencegahan virus corona ini disampaikan langsung kepada seluruh murid di sekolah masing-masing.
Sejauh ini, tambah dia, hampir seluruh sekolah sudah punya keran air bersama sabun cuci tangan yang disiapkan.
“Itu memang sudah menjadi program saya ketika masuk di Disdik, untuk menyiapkan tempat cuci tangan bagi murid dan siswa di sekolah. Jadi tidak ada masalah. Bahkan sekolah Adwiyata sudah dilengkapi seluruh instrumen untuk menjaga kebersihan di sekolah,” tambahnya.
Dihubungi terpisah, Basri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan Sulsel mengklaim bahwa pihaknya sudah mengedarkan imbauan ke sekolah untuk antisipasi covid-19 sejak dua minggu lalu. Isinya pun sama dengan yang dikeluarkan oleh Mendikbud.
Basri mengimbau kepada semua sekolah agar sekiranya tidak panik akan penyebaran virus ini. Karena baginya, yang terpenting pihak sekolah bisa tetap menjaga kebersihan. Dengan begitu, virus ini enggan menjangkiti.
”Pihak sekolah tidak perlu panik. Beraktivitaslah seperti biasa. Yang paling penting adalah menjaga kebersihan lingkungan sekolah. Sbeelum makan, cuci tangan yang bersih,” ujar Basri.
Jika ada siswa yang mengalami gejala demam tinggi, sekolah diharapkan Basri bisa melakukan deteksi dini. Makanya, UKS dapat bekerja sama dengan rumah sakit terdekat.
”Paling tidak sekolah ada UKS. Melalui wakasek kesiswaan, lakukanlah kerja sama dengan dengan rumah sakit terdekat. Supaya kalau ada gejala demam tinggi, segera bawa ke dokter melalui guru BK dan wakasek kesiswaan,” jelasnya.
Penyebaran virus ini, lanjut Basri, harus dicegah secara bersama-sama. Bukan hanya dari unsur sekolah, melainkan dengan pihak komite, orangtua siswa, dan masyarakat setempat.
”Kalau ada gejala-gejala harus bekerja sama dan dilakukan bersama. Bukan hanya sekolah, libatkan komite, orangtua siswa, bahkan masyarakat umum,” imbuhnya.
Para siswa juga, tambah Basri, harus senantiasa menjaga kesehatan dengan cara mengonsumsi vitamin dan istirahat yang cukup.
”Saya malah menyarankan ke kepala sekolah, berita tahu orangtua siswa agar anaknya diberi sarapan dulu baru pergi ke sekolah. Virus ini kan rentan terhadap daya tahan tubuh yang menurun. Makanya, biasakan sarapan sebelum ke sekolah,” tutup Basri. (rhm-nug)



×


Jangan Ada Sanksi Insentif Berbasis Kehadiran

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar