pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Curas Ditembak

Kompak Melompat dari Mobil Setelah Melawan Polisi

MAKASSAR, BKM — Tiga komplotan tersangka dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas), tak henti-hentinya meringis kesakitan, setelah peluru bersarang di kakinya masing-masing.
Mereka ditembak lantaran mencoba melarikan diri saat pengembangan kasusnya, Rabu (8/4). Demikian diungkapkan Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman. Dia menjelaskan, ketiga tersangka curas ini saat digiring dalam pengembangan penunjukan tempat kejadian perkara (TKP), dan pencarian barang bukti kasusnya berdarkan pengakuannya yang ditujukan.

Namun saat diperjalanan, akal bulus ketiganya muncul. Ketiganya melompat dari mobil setelah lepas dari kawalan petugas kepolisian.
”Upaya persuasif dengan melepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun ketiganya tak menggubrisnya. Dengan terpaksa petugas kepolisian kembali melepaskan tembakan secara terukur. Peluru meluncur dan menerjang kaki ketiganya. Barulah langkah kakinya terhenti, selanjutnya ketiganya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” jelas Kapolsek.

Perwira satu bunga melati di pundaknya ini menjelaskan, sebelumnya tim Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Fahrul di backup Resmob Polda Sulsel turun melakukan penyidikan menindaklanjuti laporan korban dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan.

”Hasil penyelidikan, tim gabungan mendapat informasi menyebutkan bahwa orang yang dicari sejauh ini tengah berada di rumahnya masing-masing. Tanpa menunggu lama tim gabungan langsung bergerak dan berhasil meringkus ketiga orang tersangka, yakni Nikfar Nataniel P alias Ikfar (30), warga BTP, Randu Winata alias Sendiri (28), warga Kerung-kerung, dan Tri Sutrisno alais Didi (30), warga Pattunuang,” kata Kapolsek.

Selain menangkap ketiganya, sambung Kapolsek Kompol Jamal Fathur Rakhman, barang bukti kejahatan ketiganya turut disita berupa tiga unit gawai atau telepon seluler, satu unit jam tangan, satu bilah parang, dan satu bilah pisau dapur dan satu bilah badik.
”Dari keterangan tersangka, mereka mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian disertai kekerasan dengan menyekap korban dan mengambil barang berharga milik korban di Jalan Pinus, Kecamatan Panakkukang,” ungkap Kapolsek menirukan pengakuan tersangka.

Tersangka juga menyebutkan titik aksinya, yakni di Jalan Toddopuli 7 lorong 1. Mereka beraksi dengan cara masuk di kamar korban, kemudian menodong korban sebilah badik. Melihat korban ketakutan, di antara mereka merampas empat unit gawai, jam tangan serta spiker milik korban.
”Masih ada tiga tersangka yang termasuk dalam komplotan ini, kini masih buron,” pungkas Kapolsek. (ish/mir/b)



×


Tiga Curas Ditembak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar