pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi dan TNI Razia Pengendara Motor dan Mobil

MAKASSAR, BKM — Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso, Koramil Mariso, Pemerintah Kecamatan Mariso, kelurahan dan Puskesmas, menggelar apel persiapan patroli dan razia dalam rangka ujicoba pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Selasa (21/4).
Apel ini dipimpin Kapolsek Mariso, Kompol Ahmad Yulias, Danramil Mariso, Mayor Inf Yulius, dan Camat Mariso, Harun Rani. Pada kesempatan tersebut Kapolsek Mariso, Kompol Ahmad Yulias mengemukakan, tujuan ujicoba persiapan pemberlakuan PSBB  untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk mengikuti peraturan yang dikeluarkan pemerintah, sesuai Perwali Nomor 22 tahun 2020 tanggal 17 April 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Bersar (PSBB) di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Usai apel bersama, kemudian dilanjutkan patroli gabungan Tripika dalam rangka ujicoba pemberlakuan PSBB dengan melakukan razia kepada pengendara motor dan mobil.
”Bagi pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak menggunakan masker ditahan dan diingatkan agar menggunakan masker,” kata Kapolsek Mariso, Kompol Ahmad Yulias.
Razia pada Selasa kemarin dilangsungkan di Jalan Bunga Eja, Jalan Nuri, Jalan Baji Minasa, Jalan Cendrawasih, Jalan Kakatua, Jalan Ratulangi, Jalan H Bau, Jalan Rajawali, Jalan Gagak, lan Nuri, dan Jalan Dahlia atau di depan Mapolsek Mariso.
Sementara itu, menurut Camat Mariso, Harun Rani, tindakan yang dilakukan dalam ujicoba ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat tentang Perwali Nomor 22 tahun 2020 tanggal 17 April 2020 tentang PSBB di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan mengunakan mikrofon atau pengeras suara. (jul/mir)



×


Polisi dan TNI Razia Pengendara Motor dan Mobil

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar