pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ada Transfer Duit ke Oknum Operator

Legislator Beber Bukti Dugaan Pungli PPDB

MAKASSAR, BKM — Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring tahun 2020 kembali mencuat. Yang mengungkapnya bukan masyarakat biasa. Tapi anggota dewan.
Legislator DPRD Kota Makassar membeber hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan. Berawal dari laporan salah seorang legislator yang anaknya mendaftar lewat jalur prestasi, namun tidak diterima di sekolah pilihannya. Ia mengindikasikan adanya praktik kecurangan yang terjadi.
Sekretaris Komisi D Sahruddin Said mengungkap hal itu secara terang-terangan. Dia menjelaskan, PPDB 2020 di tiap sekolah praktik pungli diduga dilakukan oknum operator. Bahkan Sahruddin mengklaim mengantongi sejumlah bukti. Termasuk laporan dari orang tua siswa.
”Saya kecewa dan emosi melihat serta mendengar itu. Ada anak anggota komisi D yang tidak lolos karena adanya dugaan praktik suap ini. Kalau mau jujur ya, seandainya kita ingin bermain dan membayar seperti ini Bu Kadis, bisaji. Tapi kita menghargai proses PPDB ini agar berlangsung secara jujur dan transparan tanpa ada yang namanya suap menyuap,” cetusnya di ruang rapat gedung DPRD Makassar, Jumat (10/7).
Laporan yang diterima legislator PAN ini, bahwa beberapa oknum tenaga operator di sekolah tingkat SMP diduga telah menerima suap dari orangtua peserta untuk diloloskan di sekolah unggulan dengan bayaran Rp1 juta per orang.
“Saya bisa katakan ini mungkin terjadi di hampir seluruh SMP yang ada di Makassar. Ini ini tentu menjadi laporan untuk inspektorat. Saya bicara seperti ini bukan tanpa dasar dan bukti. Saya bisa sebutkan sekolah mana saja yang melakukan itu Bu Kadis Pendidikan. Tapi sejauh ini masih saya jaga wibawa sekolah itu,” tandasnya.
Ketua Komisi D DPRD Makassar Wahab Tahir turut mengungkapkan kekecewaannya dengan sistem PPDB 2020. Apalagi begitu banyak laporan yang masuk, mulai dari pungli, anak putus sekolah, oknum operator sekolah yang tidak adil dan sebagainya. Hal itu menjadi catatan untuk Dinas Pendidikan ke depannya dalam mengusutnya. Bila perlu memecat oknum operator yang terindikasi melakukan pungli.
“Ini harus jadi catatan merah untuk Dinas Pendidikan, karena ternyata PPDB online tidak mampu menghilangkan pungli di sekolah. Kami sangat kecewa mendengar informasi ini. Apalagi ada bukti transferan orangtua siswa kepada operator yang bertugas. Ini harus cepat diusut. Ini sudah termasuk pidana. Bu Kadis harus segera mengambil tindakan,” kata Wahab.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Makassar Amalia Malik yang hadir dalam RDP, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dipanggil oleh pihak Inspektorat terkait kisruh PPDB daring. Menurutnya, jika hal tersebut memang terjadi, agar segera dilaporkan ke Disdik untuk ditindaki. Sebab seluruh kepala sekolah sudah menandatangani pakta integritas.
“Kalau memang ada bukti dan benar terjadi, kita pasti tindaki. Yang melakukannya akan diberi sanksi. Kita juga sudah dipanggil Inspektorat. Bisa jadi laporan yang diterima anggota dewan, salah satunya yang masuk ke Inspektorat itu. Betul, kecurangan itu bisa dilakukan dan dimainkan petugas operator karena ini diluar dari jangkauan kami,” tuturnya.
Bahkan diakui Amalia, terkadang data sudah masuk ke Disdik terkait penerimaan PPDB daring tahun ini, ditarik lagi oleh sekolah. Sehingga potensi kecurangan tersebut bukan dari kesalahan instansi Dinas Pendidikan, tetapi murni dilakukan oleh oknum yang ada di sekolah.
“Betul, operatorlah yang menyeleksi dan memutuskan siapa yang lolos untuk dibawa ke dewan guru,” ujarnya. (ita)



×


Ada Transfer Duit ke Oknum Operator

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar