pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Netral dan tak Membuat Gaduh di Daerah

Syarat NA untuk Penjabat Bupati di Tujuh Daerah

MAKASSAR, BKM — Sebanyak tujuh daerah di Sulsel akan dipimpin penjabat (pj) bupati untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang maju dalam pilkada 2020. Masing-masing Tana Toraja, Toraja Utara, Selayar, Soppeng, Gowa, Luwu Timur, dan Luwu Utara.
Bagi bupati, wakil bupati, ASN, dan legislator wajib mengundurkan diri dari jabatannya jika ingin ikut lagi dalam kontestasi. Mereka wajib menyatakan secara tertulis pengunduran dirinya ketika ditetapkan sebagai calon.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengatakan hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri yang dilayangkan oleh bupati/wakil bupati kabupaten kota yang bersangkutan. Sehingga dirinya belum mengagendakan penggantian pejabat sementara untuk tujuh daerah tersebut.
“Bagaimana mau disiapkan, surat pengunduran diri saja belum. Kalau ada usulan cuti, itu baru. Jangan terlalu cepat kita mendahului,” ucap Nurdin Abdullah di rumah jabatannya, kemarin.
Sosok pemimpin sementara yang diharapkan, kata Nurdin, ialah mereka yang bisa berlaku netral dan tidak membuat gaduh di daerah. Idealnya, mereka bisa menyejukkan daerah, mengayomi semua kandidat yang mencalonkan atau tidak berpihak ke satu kandidat.
“Pertama jaga netralitas. Yang kedua jangan mengobok-obok program. Karena dia (kepala daerah) masih akan kembali. Ya, setelah cuti selesai dia kembali lagi menjabat. Jadi ikuti aturan,” tegasnya.
Meski Nurdin tak ingin membocorkan pejabat yang akan mengisi posisi yang lowong tersebut, namun beberapa nama telah mencuat. Sebut saja Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Denny Irawan, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulsel Jayadi Nas, dan asisten I Pemprov Sulsel .
Bastian Lubis dari Universitas Patri Artha, menyebut ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan oleh gubernur untuk menunjuk seseorang menjadi penjabat bupati. Antara lain mengupayakan untuk tidak menempatkan putra daerah. Misalnya, di Luwu Utara diisi oleh orang yang bukan penduduk asli daerah tersebut.
“Diutamakan jangan sampai orang daerah dikembalikan ke daerahnya. Itu bisa berkepentingan terhadap salah satu calon tertentu,” ujarnya, kemarin.
Di samping itu, gubernur harus memilih pamong senior yang mengetahui seluk beluk pemerintahan daerah atau memiliki kepakaran yang tinggi. “Kinerjanya di instansi sebelumnya bagus. Kalau kalau banyak bingung-bingungnya tidak usah ditunjuk. Kepakarannya harus mumpuni. Jadi gubernur betul-betul harus melihat track recordnya,” imbuhnya. (nug)




×


Netral dan tak Membuat Gaduh di Daerah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar