pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Pertanyakan Alas Hak Monumen Yesus

MAKALE, BKM — Pembangunan wisata religi monumen Yesus Memberkati Buntu Burake Makale yang telah mengursa anggaran Rp 28 M lebih kembali menuai sorotan dari kalangan dewan.
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Andareas Tadan
mengatakan proyeknya tersebut mestinya selesai Agustus 2015 tapi hingga kini belum juga rampung. Keterlambatan ini malah kembali menguras anggaran dalam jumlah besar.
Pelaksana proyek PT Gemilang Utama mestinya dikenakan sanksi tegas atas keterlambatan tersebut. ”Harusnya ada sanksi tegas bagi kontraktor,” jelas Andareas.
Dewan kembali dibuat kesal setelah Dinas Tata Ruang Tana Toraja kembali menganggarkan melalui APBN 2016 Rp 6 M dan APBD Rp 150 juta untuk tahun anggaran 2016.
Dalam tiga tahun terakhir secara multi year proyek tersebut dianggarkan mulai tahun 2013 sebesar Rp 1 miliar lebih, tahun 2014 Rp 3.8 miliar lebih dan tahun 2015 Rp 22 miliar lebih. Jadi total anggaran terserap mencapai Rp 34 miliar lebih.
Ironisnya, meski telah menghabiskan anggaran Rp 30 miliar lebih lantas alas haknya berupa pengalihan status tanah menjadi aset daerah belum jelas. Padahal pada paripurna tahun 2015 lalu, DPRD sudah rekomendasikan ke Pemkabagar memberi perhatian khusus status kepemilikan areal monumen Burake termasuk wisata agro Pango-Pango dan bandar udara Mengkendek.
Terkatung-katung dan belum jelasnya status areal dan lokasi pembangunan monument, sangat wajar dipertanyakan sejauhmana keseriusan dan kesungguhan Pemda memberi perhatian.
Menurut Andareas alas hak monumen wisata religi Burake sangat penting.
”Sangat lucu rasanya jika pembangunannya dibiayai pemerintah lantas masyarakat mengklaim itu miliknya,” tambahnya.
Tanda-tanda kearah situ sudah didepan mata dengan munculnya sekelompok oknum membentuk Yayasan pengelolaan monumen karena menjanjikan medatangkan uang lebih banyak.
Aktivis Serikat Pemuda Toraja (SPT) Jens Batara Marewa mengatakan, besarnya anggaran digelontorkan pemerintah pembangunan patung Burake. Kami sebagai kelompok pemuda mengawasi pembangunan di Tana Toraja tidak setuju dan protes keras keinginan oknum tidak bertanggungjawab bentuk yayasan kelola WRB.
Diakui Jens sebelum pengelolaan WRB menjadi polemik berkepanjangan, alas hak dan status tanah areal WRB seperti sertipikat hendaknya jelas kepemilikan. Obyek wisata religi dirintis mantan Bupati Theofilus Allorerung. Atas keterlambatan tersebut, pihak kontraktor dikenakan denda Rp.400 juta. (gus/C).



×


Dewan Pertanyakan Alas Hak Monumen Yesus

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar