pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polda Telusuri Sindikat Pemasok 13,8 Kg Sabu

MAKASSAR, BKM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel terus melakukan pengembangan terhadap sindikat pemasok sabu 13,8 kg. Dimana, terduga pelakunya telah tertangkap beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Hermawan, menuturkan, pihaknya masih melakukan pengembangan tersangka-tersangka lain dan jaringannya. Karena pasti masih ada jaringan lainnya.
”Pasti kita melakukan pengembangan kasus itu. Itu dilakukan untuk mencari jaringan lain di atasnya atau bandar besarnya,” tukas Hermawan saat dihubungi, Selasa (20/10).
Hermawan menyebutkan, untuk tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus itu, kini sementara pemberkasan oleh penyidik. Dimana sebelumnya, ada empat jaringan sabu 13,8 Kg berhasil diamankan.
“Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah kita kirim ke Kejasaan Tinggi Sulsel. SPDPnya sudah kita kirim pekan lalu. Kita juga sementara melakukan pemberkasan,” sebut perwira Polri tiga bunga ini.
Dikonfirmasi terpisah terkait perkembangan kasus tersebut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil dikonfirmasi membenarkan SPDP perkara 13,8 Kg sabu itu telah diterima oleh Kejaksaan. Saat ini pihaknya menunggu pelimpahan berkas.
”Iya, sudah ada masuk SPDPnya kasus itu. Sekarang kita masih menunggu pelimpahan berkasnya, ” ucap mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Parepare ini.
Diketahui, Polda Sulsel berhasil menggagalkan peredaran 13,8 Kg sabu dan 2.900 pil ekstasi. Barang bukti disita rangkaian pengungkapan yang berlangsung selama empat hari.
Selain barang bukti, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku. Pelaku pertama yang berhasil diamankan itu berinisial MAF. Dia diamankan pada Minggu (20/9), di sebuah indekos yang berada di Jalan Bontosunggu, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Dari tangan MAF, polisi berhasil mengamankan satu saset narkoba berisi 8 butir pil ekstasi berwarna biru dengan gambar mirip logo (klub sepakbola) Barcelona. Pelaku menyembunyikannya di dalam bungkus rokok.
Polisi lalu mengintegrasi MAF. Dari pengakuannya itulah polisi berhasil menangkap pelaku kedua yakni AT alias Rio. Dari tangan AT polisi menemukan tiga saset sabu, dan 57 butir ekstasi dengan gambar mirip logo klub sepak bola Barcelona.
Barang itu disembunyikan AT di dalam sebuah dompet berwarna cokelat. Pelaku kedua ini juga diamankan pada Minggu, 20 September 2020.
Keesokan harinya, im Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kemudian berhasil mengamankan pelaku ketiga yakni AZM. Dia diamakan di salah satu perumahan yang berada di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Pelaku keempat berinisial MM, berhasil ditangkap pada Rabu (23/9) lalu di Jalan Racing Center, Kompleks UMI, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Mulanya dari hasil penggeledahan terhadap MM, polisi hanya berhasil mengamankan satu bungkus besar berisi sabu.
Polisi lalu mengintegrasi MM hingga akhirnya ia mengakui bahwa dirinya masih menyimpan lagi Narkoba jenis sabu di dalam mobilnya dalam jumlah besar. Dari situlah polisi berhasil menemukan total 13,8 kilogram sabu dan 2.900 pil ekstasi.
Keempat pelaku kini diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Mereka disangkakan pasal 114 ayat 2 Subs pasal 112 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1, UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (mat)



×


Polda Telusuri Sindikat Pemasok 13,8 Kg Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar