MAKASSAR, BKM — Dua orang terduga pelaku penganiayaan bernama Randi dan Rifai, Kamis (29/10) menebas tukang bentor bernama Daeng Limpo di Jalan Baji Dakka. Akibatnya, lengan tangan kanan korban mengalami luka dan nyaris puntus.
Atas kejadian itu, anggota Polsek Mamajang bersama Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syamsuddin Hehanusa langsung bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara). Petugas berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penganiayaan tersebut di Jalan Baji Dakka.
Dari tangan terduga pelaku, anggota menyita sebilah parang yang dipakai menebas korban. Kedua terduga pelaku penganiayaan diamankan karena telah melakukan kekerasan secara bersamaan terhadap korban Daeng Limpo. Yakni dengan cara terduga menebas korban menggunakan sebilah parang dan mengenai lengan korban sebelah kanan. Akibatnya, korban mengalami luka tebasan.
Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi, mengemukakan, hasil interogasi kedua terduga pelaku penganiayaan mengakui perbuatannya. Sebelum memarangi korban dengan parang, lebih dulu mengeroyok korban karena antara terduga pelaku terlibat permasalahan dengan korban.
Selain anggota mengamankan kedua terduga pelaku penganiayaan, juga turut diamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menebas lengan tangan korban. Sehingga korban mendapat perawatan medis di rumah sakit. (jul)
Tukang Bentor Dikeroyok dan Ditebas
×

