MAKASSAR, BKM — Berkas kasus pembunuhan yang dilakukan Achmad Dg Laka terhadap korban David (34) di lantai empat Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Jalan Rajawali pada bulan September lalu, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
Setelah pada Selasa (27/10), penyidik Polsek Mariso menggelar rekonstruksi tersangka di kantor Polsek Mariso. Dari hasil rekonstruksi, tersangka memeragakan 20 adegan.
Kapolsek Mariso, Kompol Ahmad Yulias, mengemukakan, kasus pembunuhan di Rusunawa telah direkonstruksi sebagai pelengkap berkas tersangka oleh penyidik. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejari Makassar bersama keterangan dari saksi-saksi di TKP, di antaranya keterangan saksi istri tersangka, Herawati Dg Kebo, dan keterangan dari saksi lain, Sohara Hardianti, anak Dg Kebo dan Dg Lala dengan dasar LP Nomor :88/IX/2020/Restabes Mksr/Sektor Mariso. (jul)
Berkas Kasus Pembunuhan Segera Dilimpah ke Kejari
×

