MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus salah seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Wahyu Artira. Penangkapan dilakukan setelah petugas telah mendapat aduan dari Mapolsek Tamalate. Dari aduan tersebut yang ditindaklanjuti tim Resmob Polda Sulsel dengan nomor aduan: 1098/X/2020 Polsek Tamalate dalam tindak pidana Curat.
Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Turman Sormin Siregar, membenarkan penangkapan pelaku Curat bernama Wahyu Artira tersebut. Dikatakan, penangkapan terduga pelaku dari hasil lidik yang dilakukan tim Resmob Polda Sulsel.
”Jadi tim Resmob saat menerima aduan dari Mapolsek Tamalate disebutkan bahwa maling yang beraksi di wilayah hukumnya belum tertangkap. Aduan itu kemudian ditindaklanjuti tim Resmob untuk memback up Polsek Tamalate dengan turun menyelidiki. Alhasil, pelaku dan keberadaannya teridentifikasi,” jelas Kombes Pol Turman yang dihubungi BKM, Selasa (3/11).
Dia melanjutkan, tidak butuh waktu lama bagi tim Resmob. Pada hari Minggu (1/11), tim Resmob langsung bergerak ke tempat persembunyian terduga pelaku di Jalan Cendrawasih 4.
”Sebuah rumah di sana dikepung. Hasilnya, pria yang sudah diketahui identitas dan ciri-cirinya itu langsung disergap. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Samsung J4. Selanjutnya, pelaku dan barang buktinya digiring ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan,” terang Kombes Pol Turman.
Menurut penuturan pelaku, tambahnya, betul dirinya pernah melakukan aksi pencurian di tiga titik lokasi di wilayah hukum Polsek Tamalate.
”Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di tiga titik lokasi. Disebutkan pelaku bahwa aksinya pada bulan Juni 2020 pertama dilakukan di Jalan Andi Tonro 2. Di sana, pelaku menggasak ponsel merek Samsung, kemudian pada Oktober 2020, di Jalan Kumala menggasak ponsel Oppo F1, kemudian di Jalan Sultan Alauddin menggasak ponsel Samsung J4. Kini, pelaku dan barang buktinya kami serahkan penanganannya ke Mapolsek Tamalate untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ish/b)
Beraksi di Tamalate, Pelaku Curat Disergap di Cendrawasih
×

