pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hari Ini, Kapolda Cek Narkoba 10 Kg

Kapolres Parepare Dapat Penghargaan

PAREPARE, BKM — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto dijadwalkan berada di Kota Parepare pagi ini, Selasa (9/1). Ia diagendakan melihat langsung narkoba jenis sabu-sabu sebesar 10 kilogram senilai Rp13 miliar, yang sebelumnya diamankan jajaran Polres Parepare.
Orang nomor satu di jajaran Polda Sulselbar itu juga akan menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Parepare AKBP Alan G Abast. Rencana kedatangan Kapolda itu dibenarkan Alan saat dikonfirmasi, kemarin.
”Besok (hari ini,red) Pak Kapolda bersama rombongan tiba di Parepare sekitar pukul 07.00 Wita,” kata Alan.
Menyusul rencana kedatangan Kapolda, Alan langsung menggelar rapat internal bersama jajarannya. ”Kami sementara rapat untuk persiapan menyambut Pak Kapolda bersama rombongan,” ujar Kapolres ketika dihubungi.
Ditanya tentang reward yang akan diberikan oleh Kapolda, Alan menegaskan hal itu tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab apa yang dilaksanakannya merupakan bagian dari tugas.
”Semua ini berkat dukungan masyarakat, media dan pemerintah. Utamanya dalam upaya memerangi peredaran narkoba,” kata mantan Kapolres Luwu ini.
Rencananya, sampel barang bukti sabu yang diamankan akan dikirim ke Makassar untuk diuji di laboratorium. ”Besok (hari ini) barang bukti dikirim ke polda untuk diperiksa,” terangnya.
Sebelumnya, pada Jumat (5/2) lalu jajaran Polres Parepare berhasil menggagalkan pengiriman narkoba melalui jalur pelabuhan. Empat orang berhasil ditangkap terkait kasus ini. Sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Narkoba tersebut dikirim melalui KM Thalia yang berangkat dari Nunukan, Kalimantan. Kapal ini tiba di Parepare pukul 08.00 Wita.
Atas instruksi Kapolres, Kasat Intelkam memimpin operasi. Dari informasi masyarakat, polisi kemudian mengincar pelaku saat sedang menurunkan barang haram yang akan dikirim ke Kabupaten Sidrap.
Polisi memantau pergerakan seorang pelaku bernama Hartono (25). Ia berperan mengawal narkoba seberat 10 kg dari Nunukan yang ke Kota Parepare.
Tidak lama kemudian Hartono menelepon Makmur (29), salah seorang buruh pelabuhan kawasan nusantara Parepare. Hartono meminta Makmur membawa barang haram itu ke rumahnya untuk sementara. Belakangan diketahui Makmur mendapatkan uang jasa mengantar narkoba keluar dari pelabuhan sebesar Rp5 juta.
”Tolong bawa ke rumahmu dulu, nanti ada teman yang ambilki itu barang,” kata Alan, meniru keterangan Hartono saat menelepon Makmur. Selanjutnya Hartono langsung pulang ke Sidrap menunggu barang yang dibawanya dari Nunukan.
Makmur kemudian membawa narkoba tersebut ke rumah mertuanya di Lorong Lasiming sekitar pukul 12.30 Wita. Waktu itu rumah tersebut sedang kosong. Istri, anak dan mertuanya sedang ke rumah keluarganya di Jalan Pelita mengikuti
acara mapettu ada (lamaran).
Saat Makmur tiba di rumah mertuanya, sudah ada Sugiarto (27) dan Nusu (40). Mereka datang hendak mengambil narkoba tersebut dengan mengendarai mobil Toyota Hilux open kap bernomor polisi DD 8501 AR. Mobil tersebut disopiri Sugiarto.
Tanpa menyia-nyiakan waktu, polisi dari Satuan Gabungan Intelkam Polres Parepare yang sudah membuntutinya, langsung menangkap ketiganya. Warga yang ada di sekitar rumah mertua Makmur langsung ramai usai salat Jumat sekitar pukul 13.30 Wita.
Tidak lama setelah penangkapan ketiganya, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Hartono. Ia diciduk sekitar pukul 15.30 Wita, di rumah Yusuf di Linungan saat menunggu barangnya.
Kepada polisi yang memeriksanya, Hartono berkelit ke penyidik bahwa barang haram itu bukan miliklnya. Melainkan milik salah seorang berinisial LN. Warga Kedidi, Sidrap itu diakui Hartono yang menyuruhnya membawa barang ke rumahnya di kota Sidrap. Sementara LN jadi target operasi pihak kepolisian.
”Selain 10 kg narkoba, juga ada empat handphone, satu jam tangan, dan mobil open kap pengangkut sapi yang diamankan,” kata Alan.
Dari hasil tes urine, tiga orang dinyatakan positif pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Masing-masing Makmur, Nusu dan Hartono. Ketiganya juga sudah ditetapkan sebegai tersangka. Sementara sopirnya bernama Sugiarto negatif atau tidak memakai narkoba.
Sugiarto yang ditemui di Mapolres Parepare, mengaku tidak tahu menahu soal barang haram itu. Ia hanya diminta oleh Nusu untuk memgantarnya ke rumah Makmur untuk mengambil barang tersebut, “Saya tidak tahu itu narkoba. Saya siap ditembak kalau saya berbohong,” kata Sugiarto.
Hal juga dibenarkan oleh Nusu. Menurutnya, Sugiarto hanya supir. Nusu mengakui kalau Sugiarto tidak tahu soal narkoba itu. ”Betul, Pak Sugiarto tidak tahu soal itu barang. Dia hanya sopir mengantar saya untuk mengambil barang,” kata Nusu. (smr/rus/b)



×


Hari Ini, Kapolda Cek Narkoba 10 Kg

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar